Perang Sarung Marak Dimana-mana, Begini Fakta Sesungguhnya

Para pelaku Perang Sarung beserta barang bukti ditangkap polisi di Kota Solo (foto: merdeka.com)
Krjogja.com - Sarung merupakan salah satu perangkat untuk sholat, tapi belakangan ini sarung malah disalahgunakan. Justru hal ini ketika memasuki bulan Ramadan, banyak anak muda yang mengisi bulan suci ini dengan kegiatan yang tidak produktif dan justru membahayakan terkait pemakaian sarung.
Dan saat ini yang sedang marak adalah istilah 'Perang Sarung'. Tren kenakalan remaja ini juga terjadi dimana-mana. Apa maksud 'Perang Sarung'?
Mereka memodifikasi sarung milik mereka masing-masing menjadi senjata yang keras untuk memukul lawan. Bahkan ada di antara mereka yang mengisi senjata sarung milik mereka dengan batu yang keras.
Baca Juga
Kemunculan kasus 'Perang Sarung' seperti dikutip dari Merdeka.com, awalnya terdengar di Kota Solo, pada Sabtu (25/3/2023) Kepolisian Resor Kota Surakarta menangkap belasan pemuda yang diduga hendak perang sarung menjelang waktu sahur di Perempatan Gading, Kota Solo.
Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat melalui call center. Dari 14 orang yang ditangkap, 8 di antaranya berstatus pelajar. Selanjutnya, mereka akan diberi imbauan dan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan itu lagi.
“Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan perang sarung karena sudah meresahkan. Kalau melihat ada kejadian perang sarung, segera lapor kami agar kami tindak,” kata Kompol Arfian.
Sebuah video berdurasi 17 detik memperlihatkan aksi kejar antar pemuda menggunakan sarung di Desa Coprayan Jati Londo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Dalam video tersebut, terlihat para pemuda berlari-larian ke suatu arah, namun ada beberapa dari mereka yang memisahkan diri dari kelompoknya. Ia dikejar oleh kelompok lain dan berlari ke rumah warga.
Untungnya di rumah tersebut ada beberapa pemuda dewasa yang sedang nongkrong sehingga perseteruan antar keduanya berhasil dicegat. Menurut informasi, dua kelompok yang terlibat perang sarung itu adalah warga Ngalian Tirto dan warga Coprayan Kanigoro Buaran.
Perang sarung juga terjadi di Semarang. Dilansir dari akun Instagram @infokejadian_semarang pada Minggu (26/3/2023), mereka menangkap anak-anak yang melakukan aksi perang sarung.
Tak tanggung-tanggung, mereka mengisi sarung dengan batu. Mereka pun terpaksa menjalani hukuman di tempat dengan disuruh tengkurap sambil bertelanjang dada.
Perang Sarung di Jogja
Tak hanya di Jawa Tengah, perang sarung merembet hingga ke Jogja. Kejadian perang sarung itu terjadi di area Banyuraden, Gamping, Sleman, tepatnya di dekat SMA 1 Islam Sleman. Sama seperti di Semarang, berdasarkan informasi, para anak muda di sana melengkapi sarung dengan batu.
Kasus Perang Sarung juga terjadi pada hari Jumat (24/3/2023) di Jalan Tentara Mataram Jogja, di sini polisi mengamankan para pelaku pengeroyokan yang berkedok Perang Sarung itu. Enam pelaku dewasa dan sembilan di bawah umur diamankan dan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (*)
BERITA TERKAIT
Diresmikan Bupati AbduL Halim, Bantuan Warga Bantul untuk Cianjur Siap Dipakai
850 Anak TK dan SD Ikuti Manasik Haji
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Di Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Wabup Jelaskan Realisasi APBD 2022
Sempat Kuatirkan Nafkah dari Virgoun, Inara Rusli Punya Penghasilan Rp40 Juta
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Jutawan Bitcoin dan Pendiri Kripto Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
Solo Tuan Rumah Kualifikasi Grup K Piala Asia U-23 2023, Ini Alasannya
CIMB Niaga Adaan Kejar Mimpi Rising Start
Harta Unang Bagito Ludes Usai Poligami, Tinggal di Gudang Kontrakan dan Ditinggal Is
AS Tak Akan Diam Hadapi Paksaan dan Intimidasi China
1.216 Napi Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Orang Langsung Bebas
Garap Proyek Phoenix Resources, MPXL Logistics Gandeng China West
ONIQ 5 dan IONIQ 6 di Spider-Man: Across the Spider-Verse
Keluarga Madura Yogya Doakan Tokoh Madura Maju di Pemilu
Musda LKKS 'BK3S' DIY Pilih GKR Hemas Ketum Periode 2023-2028
Insan Pers Berperan Penting dalam 'Mengkinikan' Pancasila
Sudah Didata, Ini Jumlah Resmi Warga Madura Tinggal di Jogja
Keluarga Madura Yogya Berkumpul, 4 Bupati Turut Hadir
Jaya Raya Satria Mendominasi Bulutangkis Piala GKR Hemas 2023
Pesawat Jemaah Haji Rusak, Kemenag Protes Keras ke Garuda