Polisi Tak Tutup Kemungkinan Proses Kelompok Korban Pengeroyokan

user
Danar W 27 Maret 2023, 10:59 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Polisi mengamankan 15 pelaku pengeroyokan di Jalan Tentara Rakyat Mataram, 24 Maret 2023 di mana 6 adalah dewasa dan 9 anak berkonflik hukum (di bawah umur). Para pelaku tertangkap kamera di lokasi kejadian melakukan penganiayaan bersama-sama pada satu orang yang kini diketahui masih dalam perawatan.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (26/3/2023) kemarin, muncul data baru dari salah satu pelaku yang mengaku sebelumnya juga diserang oleh kelompok korban hingga kemudian melakukan pengejaran. Hal tersebut menurut Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan adalah temuan baru yang akan menjadi bahan dari tim penyidik untuk membawa terang kasus itu.

"Ini data baru, silahkan dicatat reserse. Kami sampaikan juga korban ini berniat untuk bertarung juga. Jadi bukan dalam konteks tidak berbuat apa-apa. Kasatserse langsung dibuat berita acara. Awalnya diserang, diperiksa kalau ada info tambahan lagi cerita akan kita urai sebenar-benarnya agar terang perkara ini. Penting bagi kami untuk bahan pencegahan," tegas Kapolda DIY.

Suwondo menyatakan keterangan dari para pelaku menjadi bahan penting upaya pencegahan kasus serupa ke depan. Semua menurut dia berlaku sama, serta tak menutup kemungkinan apabila dari pihak korban juga melakukan kesalahan.

"Sangat dimungkinkan, tidak menutup kemungkinan (untuk proses hukum yang sama pada korban dan kelompoknya). Namun paling penting data ini menjadi bahan bagi kami, bersama-sama KPAI dan stakeholder untuk melakukan solusi pencegahan," tegas Kapolda.

Saat ini kondisi korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban tersebut mengalami luka di kepala dan harus mendapatkan tindakan operasi oleh dokter.

"Informasi terakhir sudah sadar, ada luka di bagian kepala dan langsung dilakukan operasi. Sudah dilakukan oleh tim dokter," pungkas Kapolda. (Fxh)

Kredit

Bagikan