Dua Kakek dan Seorang Pemuda Bobol Rumah Kosong

user
Danar W 27 Maret 2023, 12:37 WIB
untitled

Krjogja.com - SLEMAN - Dua orang kakek berinisial PTRS (52) warga Surabaya dan IWN (65) asal Semarang, diamankan Polresta Sleman, pekan kemarin. Dengan seorang temannya berinisial AG (31) warga Semarang, keduanya menyatroni sebuah rumah di Wedomartani Ngemplak Sleman, Sabtu (4/2/2023).

Kasat Reskrim Polresta Sleman Kompol Deni Irwansyah SIK mengatakan, di rumah LWS (40), ketiga pelaku mencuri brankas. "Brankas yang dicuri, berisi emas, berlian, koin perak dan surat surat berharga, selanjutnya brankas dibuang ke Selokan Mataram. Pagi harinya, pelaku pergi dari kos menuju Salatiga untuk menjual barang hasil curian tersebut di salah satu pasar klitikan," ungkap Deni, Senin (27/3/2023).

Saat itu, perhiasan emas dan berlian laku dijual seharga Rp 37,4 juta, sedangkan 5 koin perak dijual Rp 900 ribu. Deni menyebut, saat beraksi, ketiganya berbagi peran, ada yang melakukan survey, pengawasan, membonceng dan eksekutor. Dengan modus sebagai pengojek online, salah satu pelaku mencari rumah yang sekiranya tidak ada penghuni.

Saat beraksi di rumah LWS pada malam hari, tersangka PTRS melakukan pengamatan dengan jarak 40 meter dari rumah target.

Setelah itu, tersangka AG pergi ke lokasi, kemudian menunggu di motor. Setelah merasa aman, langsung masuk ke rumah dengan merusak pintu samping menggunakan obeng dan langsung menyasar kamar korban dan mengambil brankas. Setelah mendapat laporan korban, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah. Pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Polresta Sleman.

Deni menambahkan, ketiganya hanya membutuhkan waktu 10 menit selama eksekusi, mulai dari merusak pintu rumah sampai keluar rumah lagi membawa brankas. "Meskipun mengaku baru sekali beraksi, namun masih kami lakukan pendalaman. Mereka kami jerat Pasal363 ayat (1) ancaman pidana maksimal 7 tahun," pungkasnya.(Ayu)

Kredit

Bagikan