Penyampaian Laporan SPT Pajak Baru 11,97 Juta

user
Ivan Aditya 01 April 2023, 18:11 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan ( Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak (WP) orang pribadi tahun 2022 hingga 31 Maret 2023 jam 9.00 WIB mencapai 11,39 juta SPT. Jumlah ini meningkat 4,97 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Hari terakhir dari penyampaian SPT orang pribadi untuk tahun pajak tahun 2022, saya ingin menyampaikan laporan kepada seluruh masyarakat sampai dengan 31 Maret hari ini pukul 9 pagi tadi SPT tahunan yang telah disampaikan adalah 11, 39 juta SPT ini tumbuh 4,97 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ini masih bisa meningkat karena hari ini masih bisa dimasukkan sampai jam 24.00 WIB,” kata Suahasil Nazara dalam acara media briefing di Jakarta Jumat (31/03/2023).

Dipaparkan, adapun rasio kepatuhan penyampaian SPT tahunan telah tercapai 58,61 persen. "Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak orang pribadi yang sudah menyampaikan SPT tahunan 2022, hari ini, sampai nanti malam," jelasnya.

Sementara untuk SPT badan, menurut Suahasil, bulan April adalah deadline untuk SPT badan. “Kalau untuk SPT badan pada akhir April. Berarti ada kesempatan berikutnya kalau ada yang belum menyampaikan ada yang belum menyampaikan SPT masih ada waktunya,” tegasnya.

Untuk diketahui, bagi para wajib pajak agar jangan telat apalagi sampai tak melapor SPT Tahunan karena bisa dikenakan sanksi administrasi atau denda. Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). (Lmg)

Kredit

Bagikan