Dianggap Lelucon di April Mop, Rusia Jadi Presiden Dewan Keamanan PBB

user
Tomi Sujatmiko 02 April 2023, 09:40 WIB
untitled

Krjogja.com - New York - Rusia menjadi Presiden Dewan Keamanan PBB di tengah berkobarnya perang antara negara itu dengan Ukraina yang telah memicu persoalan global.

Kiev meradang dan mendesak agar anggota DK PBB untuk memblokir langkah tersebut, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (2/4/2023).

Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara termasuk lima anggota permanen (P5) --Amerika Serikat, China, Prancis, Rusia, dan Inggris. Kelimanya adalah negara pemenang Perang Dunia II dan memiliki 'hak veto' atas sebuah resolusi atau kebijakan yang akan diambil oleh Dewan terkait persoalan 'keamanan dan perdamaian dunia'.

Anggota non-tetap merupakan negara PBB yang mengisi sisa kursi secara bergilir, dirotasi per-dua tahun sekali. Presidensi Dewan Keamanan juga dilakukan secara bergilir oleh anggota DK dengan masa jabatan satu bulan. April 2023 adalah giliran Rusia.

Rusia terakhir kali menjabat posisi itu pada Februari 2022, bulan yang sama ketika Moskow melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina.

Ini juga menandai bahwa Dewan Keamanan PBB kini dipimpin oleh negara yang presidennya masuk dalam surat perintah penangkapan internasional atas dugaan kejahatan perang.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin bulan lalu. Pengadilan itu bukan badan PBB.

Terlepas dari keluhan Ukraina, Amerika Serikat mengatakan tidak dapat menghalangi Rusia untuk menjadi presiden karena posisi tersebut sebagian besar bersifat prosedural.

Tetapi, duta besar Moskow untuk PBB, Vasily Nebenzia, mengatakan kepada kantor berita Rusia Tass bahwa ia berencana untuk mengawasi beberapa debat, termasuk tentang pengendalian senjata.

Nebenzia mengatakan dia akan membahas "tatanan dunia baru yang akan datang untuk menggantikan dunia yang unipolar". (*)

Kredit

Bagikan