Pedagang Nekat Timbun Bahan Pokok Saat Ramadhan Bakal Disikat

user
Danar W 02 April 2023, 12:30 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menghimbau agar pedagang yang menjual bahan pokok tidak menimbun barang dagangannya saat Ramadhan dan menuju lebaran.

Jika ditemukan pedagang yang masih nakal menimbun bahan pokok, maka Mendag tak segan untuk menindak melalui satgas pangan agar barang timbunannya disita. Sebab praktik menimbun bahan pokok bisa mengganggu stabilitas harga di masyarakat.

"Ya kita ada satgas, langsung diplang, barangnya diambil, jadi jangan main main, ini bulan puasa, untuk mendukung masyarakat banyak, mari kita jaga bareng bareng, nyari untung tapi wajar," kata Mendag usai menghadiri pasar murah di Kids Republic School, Cipinang Muara Jatinegara Kota Jakarta Timur, Sabtu (1/4/2023).

Sejauh ini, kata Mendag, stok kebutuhan bahan pokok masih tersedia. Namun, Mendag meminta kepada masyarakat agar memaklumi jika sewaktu-waktu terjadi kenaikan harga bahan pokok.

"Stok banyak, lebih dari cukup, cuma sekali lagi karena permintaan naik, misalnya telur ayam, ayam nya nelur nya sehari satu, dia ngga tau, ayam ngga ngerti besok lebaran puasa, ngga tau, jadi kalau permintaan nya banyak, harganya naik, tapi terkendali," jelas Mendag.

Oleh karena itu, Mendag tak mempermasalahkan jika terjadi kenaikan harga menjelang lebaran, asalkan tidak berlebihan. Sebab jika melebihi harga eceran tertinggi maka akan ditindak oleh satgas pangan.

"Kita minta boleh naik untung sedikit, lebih karena bulan puasa Ramadhan, tapi awas kalo berlebihan satgas bisa turun tangan," ujar Mendag.

Di samping menjaga stabilitas harga, rencananya sepanjang bulan suci ramadhan Kementerian Perdagangan akan terus melakukan Bazar Ramadhan pasar murah di beberapa daerah, bukan hanya di Jakarta.

"Setiap hari nanti kita mau dua (bazar), mulai hari ini, besok, sampai lebaran, tempatnya pindah-pindah tempatnya bukan hanya di Jakarta. Ini untuk masyarakat mendapat akses yang ditetapkan Pemerintah," pungkas Mendag.(*)

Kredit

Bagikan