Komisi VIII DPR RI Minta Pemda Jangan Ragu Dukung Anggaran MI, MTs dan MA

Photo Author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 10:32 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati saat meninjau MTsN 19 Jakarta yang terkena musibah  (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati saat meninjau MTsN 19 Jakarta yang terkena musibah (Foto: Istimewa)

Krjogja.com - JAKARTA - Meski Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) merupakan sekolah di bawah Kementerian Agama, namun demikian, pemerintah daerah baik Pemprov, Pemkab, Pemkot ikut ambil bagian dalam pengembangan sekolah tersebut. Alasannya, upaya penguatan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat dan daerah.


"Peran pemerintah daerah ini dalam pengembangan pendidikan, ada regulasinya. Tidak benturan kewenangan," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Esti Wijayati, Minggu (9/10/2022) yang baru saja melakukan peninjauan MTsN 19 Jakarta yang terkena musibah tembok roboh, sehingga mengakibatkan 3 orang siswa meninggal dan 4 siswa terluka.


Dasar bagi Pemda memiliki peran penting terkait anggaran dalam ikut mengembangkan MI, MTs dan MA adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022, memasukkan MI, MTS dan MA bagian dari dapat dibiayai APBD, khususnya terkait penjaminan mutu pendidikan. Ini sesuai Peraturan Presiden No 18/2020 menyebutkan bahwa dalam Penjaminan Mutu Pendidikan, memasukkan capaian persentase MI, MTS dan MA bersama SD, SMP dan SMA menjadi indikator, yakni yang berakreditasi B.


Selain itu, penjelasan no 45 (b) menyebutkan bahwa Pemda dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD 2022, pendidikan agama dan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama sebagai bagian integral pendidikan nasional dan pengembangan budaya keagamaan dalam rangka peningkatan akses, mutu, daya saing, dan relevansi sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melihat payung hukum tersebut, Pemda diharapkan tetap besar dalam membantu pengembangan MI, MTs dan MA. Sehingga bersama sama dengan SD, SMP dan SMA meningkatkan mutu pendidikan di daerah.


Esti juga mengungkapan turut berduka mendalam atas musibah di MTsN 19 Jakarta, yg membuat 3 orang siswa meninggal dunia, dan 4 siswa terluka.
Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah hadir meninjau lokasi, dan disampaikan akan segera dilakukan perbaikan untuk sekolah tersebut.
Dikemukakan, sebagai anggota Komisi VIII yang sekaligus Ketua Kelompok Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan telah ke lokasi sekolah tersebut, sekaligus ke rumah duka salah satu korban meninggal.


"Berharap agar Pemerintah Pusat dan Daerah segera memperbaiki sekolah tsb atau memindahkan secara permanen di tempat yg lebih tinggi krn sekolah tsb berada di titik rawan banjir," ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Pihaknya juga berharap agar segera dilakukan trauma healing kepada seluruh siswa, guru, dan tenaga pendidik setelah doa bersama (istiqosah) yang segera akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.


"Peralatan komputer, buku-buku dan lainnya yang mengalami kerusakan juga segera diperhatikan agar aktivitas pembelajaran bisa segera dimulai kembali.
Dari korban meninggal, ada yang merupakan anak yatim dan memiliki kakak yg masih sekolah ditingkat SLTA, kiranya ini juga akan mendapat perhatian untuk ke depannya, " ujarnya. (Jon)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

SMP Muhdasa Buka Kelas Unggulan DBC

Rabu, 17 Desember 2025 | 09:30 WIB

Adit Setiawan Terpilih Menjadi Ketua Umum IKASMAGO

Senin, 15 Desember 2025 | 21:47 WIB
X