YOGYA, KRJOGJA.com - Selama akhir tahun ini kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa meski lebih banyak digelar secara daring. Hal ini karena libur akhir semester gasal tahun ajaran 2021/2022 resmi dibatalkan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogya Budi Santoso Asrori, menjelaskan peniadaan libur akhir semester gasal tersebut sesuai dengan surat edaran dari kementerian pendidikan serta Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Kami sudah melayangkan surat edaran ke sekolah-sekolah mengenai kebijakan tersebut," jelasnya, Senin (6/12/2021) malam.
Menurutnya, peniadaan libur akhir semester tersebut juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi potensi penularan kasus Covid-19 sekaligus menjadikan sekolah sebagai contoh dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang baik.
Harapannya, siswa dan orangtua bisa memahami kondisi tersebut serta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah kecuali tujuan mendesak.
Budi menambahkan, sebagai pengganti libur akhir semester sekolah dapat menjalankan berbagai kegiatan belajar mengajar (KBM), baik daring maupun tatap muka secara terbatas di sekolah.
Pembelajaran dapat diisi dengan kegiatan remidial apabila nilai siswa saat penilaian akhir semester belum memenuhi standar kompetensi minimal. Selain itu juga bisa diisi dengan kegiatan pengayaan materi hingga berbagai proyek lain untuk penguatan karakter dan pengembangan diri.
"Kegiatan lebih banyak dilakukan secara daring. Pembelajaran tatap muka akan dibatasi. Satu kali pertemuan," imbuhnya.
Sementara Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi, mengatakan kebijakan menghapus libur akhir semester tersebut merupakan hasil koordinasi dengan kabupaten lain di DIY. Namun demikian, hingga saat ini belum diputuskan apakah akan ada pengganti libur atau tidak. Hanya, untuk pembagian rapor juga akan ditunda dan diberikan pada 3 Januari 2022.(Dhi)