Inspektorat Periksa 48 Sekolah

Photo Author
- Selasa, 9 Agustus 2016 | 19:07 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) -  Sedikitnya 48 sekolah di Kabupaten Temanggung diperiksa Inspektorat kabupaten setempat karena terindikasi terdapat penyimpangan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015.

Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Temanggung, Tjuk Sugiyarso, Selasa (09/08/2016) mengemukakan 48 sekolah yang diperiksa sebagian besar adalah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pemeriksaan mulai awal tahun dan hasil sementara ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan.

"Petugas temukan indikasi penyimpangan BOS. Kami sedang usahakan dana kembali. Diantaranya persoalan administrasi, pembelian barang yang tidak dilengkapi dokumen pendukung seperti kuitansi, nota pembelian dan bukti pemotongan pajak. "

Selain itu, kata Tjuk penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya, misal penggunaan dana pendampingan bos yang salah satunya akan digunakan membeli tas dan sepatu siswa, tapi ternyata tidak dibelikan. Besarnya dana pendampingan berkisar antara Rp 2, juta - 3 juta per sekolah. Ada pula dana yang semestinya untuk bantuan siswa miskin tapi malah diberikan pada semua siswa.

"Namun ada pula yang memang belanja fiktif, contohnya untuk keperluan fotocopy yang ditulis 100 lembar, tapi setelah kita cek ke foto kopian ternyata cuma 50 lembar. Ada pula belanja komputer dan barang lain yang tidak sesuai spesifikasi dan harganya," katanya. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

SMP Muhdasa Buka Kelas Unggulan DBC

Rabu, 17 Desember 2025 | 09:30 WIB

Adit Setiawan Terpilih Menjadi Ketua Umum IKASMAGO

Senin, 15 Desember 2025 | 21:47 WIB
X