Kementerian Pendidikan Rilis Kebijakan Terbaru, SD Karangmojo Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat

Photo Author
- Senin, 6 Januari 2025 | 10:15 WIB
SD Karangmojo menggelar sosialisasi 7 kebiasaan anak hebat. (Ist)
SD Karangmojo menggelar sosialisasi 7 kebiasaan anak hebat. (Ist)

KRJogja.com - BANTUL - SD Karangmojo Bantul menggelar sosialisasi kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terbaru. Dalam kebijakan tersebut ada 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.

Sosialisasi dilaksanakan Minggu lalu dengan narasumber Koordinator Pengawas Korwil Bantul, Hj Tutik Saptiningsih, MPd.

Baca Juga: Kalender Jawa 6 Januari 2025 Lengkap Penjelasan Hitungan Neptu Senin Pon, Hari Naas, dan Hari Keberuntungan

Kepala Sekolah SD Karangmojo Bantul, Andy Fery Wijaya, SPd, Senin (6/1) mengatakan, jika peserta dalam sosialisasi tersebut dari unsur paguyuban orangtua siswa kelas 1 sampai kelas 6, komite sekolah, dan juga siswa SD Karangmojo.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa terdapat beberapa faktor men jadi problematika pendidikan sekarang ini. Mulai dari pesatnya perkembangan teknologi, generasi instan, penurunan karakter peserta didik. Termasuk kejahatan atau kekerasan dalam dunia pendidikan. Sedang dewasa ini juga terjadi penurunan pemahaman terhadap budaya lokal.

Menurut Andy, problematika kesehatan fisik dan psikis, diantaranya judi online, obesitas, adiktif gawai, kesehatan mental, pornografi dan narkoba merupakan persoalan yang mesti mendapatkan jalan keluar.

Baca Juga: Vietnam Borong Gelar ASEAN Cup 2024, Berikut Daftarnya.....

"Untuk mengatasi problematika tersebut perlu solusi konkrit, pertama sehat fisik, mental, dan spiritual. Kedua cerdas dan kreatif, ketiga peduli dan tanggung jawab," ujar Andy.

Sementara dalam upaya mewujudkan solusi tersebut diperlukan implementasi tepat yakni 7 kebiasaan anak hebat.

Dijelaskan, dalam kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI tersebut mengeluarkan rilis tujuh kebiasaan anak hebat yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

Sedang untuk mengimplementasikan pembiasaan baik tersebut perlu kolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari sekolah, keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

Koordinator Pengawas Korwil Bantul, Tutik Saptiningsih menilai, agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI berjalan dengan baik. Dibutuhkan peran semua pihak dari unsur sekolah, keluarga, masyarakat dan media.

"Setelah sosialisasi akan dilaksanakan MoU bersama dengan POT dan Komite dalam pelaksanaan 7 kebiasaan anak hebat," ujarnya. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

SMP Muhdasa Buka Kelas Unggulan DBC

Rabu, 17 Desember 2025 | 09:30 WIB

Adit Setiawan Terpilih Menjadi Ketua Umum IKASMAGO

Senin, 15 Desember 2025 | 21:47 WIB
X