Krjogja.com - PATI - Sejumlah penggiat anti korupsi Pati yang dikoordinir LBH Joeang akan segera menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Agung Jakarta. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian untuk melaporkan kinerja Kejari Pati yang tidak serius menangani dugaan korupsi pada kasus Badan Usaha Bersama (Bumdesma).
"Kasus Bumdesma sudah dilaporkan 21 bulan lalu. Ternyata belum ada penangan serius kejari Pati,” ditegaskan Direktur LBH Joeang, Fatkurochman SH MH yang didampingi Anton Sugiman dan Supriyanto.
Ketiga orang tersebut, Rabu (24/05/2023) mencoba menghadap kepala kejaksaan negeri Pati atau kasi pidum. Yakni ingin menanyakan sejauhmana perkembangan penanganan kasus Bumdesma. Namun, mereka hanya ditemui kasubsi pidus Fandi Isnan SH.
[crosslink_1]
Fatkurochman mengaku sangat terkejut setelah mendengar penjelasan dari Fandi Isnan jika kejari Pati belum bisa bergerak lebih luas, dengan alasan masih menunggu hasil audit BPK yang belum keluar.
"Kami sebagai pihak pelapor dugaan kasus korupsi Bumdesma ini, sangat kecewa dan tidak mempercayai lagi, terhadap kinerja kejari Pati. Karena kasus ini sudah kami laporkan 21 bulan lalu," ucap Fatkurochman.
Dinilai Lamban Menangani Kasus Bumdesma, Kejari Pati Akan Dilaporkan ke Kejagung
Sebagaimana diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Mahmudi SH MH memastikan jika pihaknya tetap konsen dalam penanganan dugaan kasus di Bumdesma Pati. penanganannya masih di bagian pidsus.
Kasus ini mencuat, menyusul aduan sejumlah tokoh masyarakat, yang mempertanyakan penggunaan dana Bumdesma Pati. Karena sebanyak 154 bumdes yang pada tahun 2018 mengirim dana penyertaan modal, yang total jumlahnya mencapai sekitar Rp5,1 miliar.
Diduga, dana tersebut tidak ada di kas Bumdesma. Kumpulan dana sebesar Rp 4.750.00.000 dijadikan modal usaha (dikelola) PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (MBSP). (Cuk)