Krjogja.com - GROBOGAN – DPRD Grobogan memutuskan membentuk Pansus guna membahas dan menyempurnakan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembentukan Pansus dilakukan pada rapat paripurna ke-12, Kamis (27/04/2023). Pansus terdiri 15 anggota berasal dari tujuh fraksi yang ada, diketuai Hj Lusia Indah Artani SE MM dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto SSos MAP, menerangkan, materi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disampaikan Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH MM kepada DPRD dalam rapat paripurna Dewan ke-8 pada tanggal 29 Maret 2023. Kemudian telah ditanggapi oleh Dewan dalam bentuk Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam rapat paripurna ke-10, tanggal 12 April 2023.
“Ketujuh fraksi telah menyampaikan saran, pendapat, pertanyaan, dan permintaan penjelasan berkaitan dengan materi raperda dimaksud, yang harus ditanggapi atau dijawab oleh bupati dalam forum rapat paripurna. Bupati sendiri sudah menjawab pemandangan umum ketujuh fraksi pada rapat paripurna ke-12, tanggal 27 April 2023,” ujarnya.
[crosslink_1]
Sehubungan dengan hal tersebut, kata Agus, sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tatib Dewan, diperlukan forum pembicaraan lebih lanjut, yaitu forum Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Keempat oleh Alat Kelengkapan Dewan. Dimana, Badan Musyawarah DPRD telah merekomendasikan Alat Kelengkapan Dewan yang ditunjuk untuk membahas Raperda dimaksud yaitu Panitia Khusus.
Namun demikian, keputusan tertinggi ada pada nggota Dewan. ”Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Keempat terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kita serahkan pembahasannya kepada Panitia Khusus, apakah dapat disetujui,” tanya Agus. Secara serentak seluruh anggota Dewan menyatakan setuju.
“Untuk itu kita tetapkan menjadi Pansus III Tahun 2023, dengan tugas membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selanjutnya, kepada Pansus III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Grobogan kami ucapkan selamat bekerja dan kami minta untuk dapat menggunakan waktu secara optimal dalam pembahasannya,” pinta politisi PDI Perjuangan dari Kecamatan Gubug ini. (Mas)