Arus Balik Ramai, Larangan Operasional Kendaraan Angkutan Barang Diperpanjang

- Jumat, 28 April 2023 | 07:11 WIB
Ilustrasi. Foto: Liputan6.com
Ilustrasi. Foto: Liputan6.com

Krjogja.com - SEMARANG - Masih tingginya arus balik Lebaran menuju Jakarta membuat aparat kepolisian harus memutar otak agar semua berjalan lancar. Salah satunya memperpanjang skema one way dan masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu juga diperpanjang.


"Surat keputusan bersama (SKB) , yang mestinya tanggal 25 ,26 April sudah normal, ada SKB terbaru untuk kendaraan sumbu tiga tetap dikeluarkan, baik yang ada di tol dan non tol", ungkap Dir Lantas Polda Jateng Pol Agus Suryo Nugroho saat mendampingi Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan pemantauan arus balik di pos terpadu pintu tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Kamis (27/4/2023).


Agus Suryo Nugroho menyebutkan puncak arus mudik yang terpantau di pintu tol Kalikangkung terjadi pada Rabu sekitar pukul 11-12 WIB, dengan rata-rata kendaraan melintas sekitar 3700 kendaraan.
Atas kondisi tersebut, ungkapnya, Polda Jateng mengambil kebijakan untuk melakukan one way lokal dari tol km 425 sepanjang 11 kilometer menuju arah barat.


"One way lokal juga dilakukan di jalur non tol yaitu di fly over Klonengan menuju arah pintu tol Pejagan, Brebes. Disana dilakukan one way dan buka tutup arus kendaraan karena kapasitas jalan yang sempit sedangkan arus kendaraan cukup besar", tuturnya


Kebijakan ini, terang Dirlantas, berdampak positif pada arus lalu lintas kendaraan. Arus kendaraan menjadi terpecah sehingga lalu lintas terpantau lancar, baik di jalan tol maupun non tol.
Dir Lantas juga mengungkap, arus balik kendaraan yang melalui pintu tol Kalikangkung saat ini sudah mencapai 47 persen. Untuk itu pihaknya mengantisipasi sisa kendaraan sejumlah 53 persen yang akan melakukan perjalanan balik tahap 2 pada tanggal 28, 29 dan 30 April mendatang.


"Untuk mengantisipasi itu, akan diterapkan kebijakan termasuk larangan kendaraan angkutan sesuai SKB, one way maupun ganjil genap kendaraan yang masuk jalan tol", ucap Dirlantas


Pada kesempatan itu ia menyarankan kendaraan berpelat nomor genap yang akan berangkat di tanggal ganjil, dan sebaliknya agar mengambil jalur arteri atau non tol. "Silahkan para pengendara yang akan balik, menentukan mau berangkat tanggal berapa",demikian Dir Lantas Kombes Pol Agus Suryo. (Cry)

Editor: Agusigit

Tags

Terkini

Polres Salatiga Kumpulkan Darah 65 Kantong

Senin, 2 Oktober 2023 | 16:55 WIB

Unissula Perluas Kerjasama dengan Jasa Raharja

Sabtu, 30 September 2023 | 22:15 WIB

Tim Polines Bantu Kembangkan Serat Rami di Wonosobo

Sabtu, 30 September 2023 | 20:15 WIB

Cegah Campak dan HPV Puskemas Bonang II Optimalkan BIAS

Sabtu, 30 September 2023 | 01:30 WIB

Milad KAHMI di Salatiga, Bahas Dinamika Politik 2024

Kamis, 28 September 2023 | 16:30 WIB

Eradikasi Frambusia Kabupaten Demak Gandeng Lintas Sektor

Selasa, 26 September 2023 | 20:30 WIB

Uitzet Kunci Pembangunan Fisik Sesuai Rancangan

Selasa, 26 September 2023 | 18:30 WIB
X