REMBANG, KRJOGJA.com - Oknum Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Rembang Jml (55) terpaksa dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua PWI Rembang, menyusul munculnya surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Jml sebagai pucuk pimpinan di organisasi profesi kewartawanan tertua tersebut. Sebagai wartawan senior dan dari koran terkemuka di Jawa Tengah, Jml dianggap mencari keuntungan pribadi atas kasus penganiayaan/pelecehan terhadap profesi wartawan. Penganiayaan dilakukan di RSU Dr Soetrasno Rembang tahun lalu oleh oknum karyawan PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) Sluke, Rembang.
Ketua PWI Jawa Tengah H Amir Machmud NS saat dikonfirmasi wartawan Rembang mengakui atas penyimpangan yang dilakukan anak buahnya di Rembang setelah dilakukan penelitian. PWI Jawa Tengah menerjunkan tim ke Rembang, termasuk diantaranya sekretaris PWI Jateng H Isdiyanto Sip ( Ka Biro KR Semarang).
"PWI Jateng menetapkan sdr Sarman Wibowo yang sebelunya wakil ketua PWI Rembang sebagai pelaksana tugas. Penonaktifan sebagai Ketua dan anggota PWI sudah pasti dan akhir bulan oktober ini diharapkan sudah terbentuk pengurus PWI baru di Rembang," jelas Isdiyanto.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan sejak kasus adanya aliran dana ke rekening pribadi Jml, beberapa wartawan di Rembang sempat dibuat gelisah. Hingga akhirnya diputuskan untuk mengadakan klarifikasi ke salah satu BUMN yang sempat berkonflik dengan jajaran media di Rembang.
"Tim akhirnya mendapat kepastian dari manager BUMN tersebut tentang aliran dana ke rekening pribadi Sdr Jml, Atas dasar itulah teman-teman kemudian membuat surat mosi tidak percaya kepada PWI Jateng. Perkara Sdr Jml diberhentikan dari profesi kewartawanannya itu internal perusahaan," kata Sarman Wibowo di Sekretariat PWI Balai Kartini kompleks Setda Rembang, Selasa kemarin.Hanya saja sejak kasus itu mengemuka yang bersangkutan sulit dihubungi baik di kediamannya Jl P Sudirman maupun nomor ponselnya,terutama klarifikasi soal aliran dana Rp 150 Juta. (ags)