Persiba Bantul Main di SSA HW UMY Pakai Mandala Krida, Ini Calon Lawan di Babak 80 Besar

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 18:50 WIB
 Instagram Persiba ( Instagram Persiba)
Instagram Persiba ( Instagram Persiba)


Krjogja.com - YOGYA - Dua wakil DIY di babak 80 besar Liga 3 Nasional, Persiba Bantul dan HW UMY dipastikan menjadi tuan rumah. Persiba dipastikan bergabung di Grup K sementara HW UMY berada di Grup L.

Persiba memastikan menggunakan Stadion Sultan Agung Bantul dengan opsi kedua Stadion Dwi Windu. HW UMY memilih Mandala Krida sebagai homebase utama, didampingi Stadion UNY.

Persiba sendiri akan mulai bermain pada 29 April mendatang. Laskar Sultan Agung akan bertemu Persebri Batanghari, Persikat Ketapang, PSM Madiun dan Bandar Sulteng FC setelah drawing resmi, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga: BSN: Standardisasi Berikan Dampak Ekonomi di Indonesia

Pelatih yang juga Manajer Persiba, Endro Bawono mengatakan timnya menarget bisa lolos dari tiap babak untuk menapaki target promosi ke Liga 2. Timnya akan berfokus dari satu pertandingan ke selanjutnya, karena menilik jumlah klub peserta, akan cukup berat perjalanan menuju kasta kedua.

"Kami menarget bisa lolos di tiap babak. Semoga karena kami sebagai tuan rumah, bisa membawa manfaat untuk Persiba," ungkap Endro.

Sementara HW UMY yang berada di Grup L akan menghadapi lawan-lawan kuat. Mereka akan bertemu Josal FC Piaman, Serpong City FC, Putra Angkasa Kapal FC dan Persmin Minahasa.

Pelatih HW UMY, Nopendi, mengaku bahwa menjadi tuan rumah membawa keuntungan tersendiri bagi timnya. Ia berharap para pemain semakin termotivasi menghadapi pertandingan di depan publik sendiri.

Baca Juga: Tingkatan Kesejahteraan Rakyat, IKPRI dan INKUD Jalin Kerja Sama

"Kami senang bisa menjadi tuan rumah, main di rumah sendiri. Semoga pemain lebih percaya diri dan menambah motivasi mereka," tandas pelatih yang juga mengantar sepakbola putri DIY ke ajang PON ini. (Fxh)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X