sepakbola

PSIM Disanksi Rp 25 Juta Buntut Suporter Masuk Lapangan dan Pelemparan saat Jamu Persijap

Selasa, 15 Oktober 2024 | 22:00 WIB
Logo PSIM (Dok.)



Krjogja.com - YOGYA - Komite Disiplin PSSI mengeluarkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan PSIM saat menjamu Persijap Jepara beberapa waktu lalu. Laskar Mataram dikenai denda Rp 25 juta buntut kejadian di Mandala Krida seusai pertandingan yang berkesudahan 0-0 itu.

Sanksi pertama berdasarkan Surat Keputusan Komdis PSSI nomor 028/L2/SK/KD-PSSI/X/2024. PSIM Jogja tercatat melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terdapat penonton memasuki area lapangan pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2, PSIM dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp15 juta atas pelanggaran tersebut. Sementara itu, sanksi kedua berdasarkan Surat Keputusan Komdis PSSI nomor 029/L2/SK/KD-PSSI/X/2024. Pelanggaran ini akibat terjadi insiden pelemparan gelas minuman ke arah lapangan dan perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton.

Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Dengan rujukan yang sama seperti sanksi pertama, PSIM dikenakan sanksi denda sebesar Rp10 juta.

Wendy Umar Seno Aji, Ketua Panpel PSIM menyayangkan adanya kejadian yang menimbulkan sanksi dari Komdis PSSI. Hal tersebut menjadi pembelajaran berharga yang harapannya tidak terjadi lagi ke depan.

"Semoga tidak terjadi lagi kejadian seperti ini. Kita berharap, pertandingan berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pihak. Kami bersama-sama semua pihak selalu melakukan evaluasi agar kedepan penyelenggaraan semakin baik lagi," ungkap Wendy, Selasa (15/10/2024). (Fxh)



Tags

Terkini