sepakbola

PSIM Ajukan Ijin Berkandang di SSA, Diminta Lakukan Asesmen Keselamatan Bangunan

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:10 WIB
Stadion Sultan Agung (Foto: Harminanto)

Krjogja.com - BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul membenarkan PSIM telah mengajukan izin penggunaan Stadion Sultan Agung (SSA) sebagai homebase BRI Super League 2025/2026. Pemkab Bantul mengaku tidak keberatan namun memberikan prasyarat agar PSIM melakukan asesmen terlebih dahulu.

"Benar pengajuan ada (dari PSIM)," ungkap Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto saat dihubungi wartawan, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, 7 Kali Guguran Lava ke arah Kali Sat

Menurut Nugroho, saat ini Pemkab Bantul tengah menelaah pengajuan izin tersebut termasuk menunggu informasi lebih lanjut dari Polda DIY. "Kemarin sudah kita sampaikan ke pak Bupati lewat Asisten (Setda Kabupaten Bantul)," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji menyampaikan pengajuan izin penggunaan SSA oleh PSIM telah diterima. Pemkab telah melakukan rapat untuk menindakalnjuti permohonan tersebut.

"Sudah kita rapatkan, rapatnya kemarin. Sikap Pemkab, Pemkab memberi izin kalau hasil asesmennya sudah ada. Asesmen dari PSIM, mereka yang melakukan asesemen, baik dari sisi bangunan dan boleh pakai penonton tidak," lanjutnya.

Baca Juga: Podcast Sapa Infrastruktur Eps. 3 Bakalan, Merapi, dan Warisan Geologi yang Tak Boleh Dilupakan

Pemkab Bantul ditegaskan Hermawan tidak berupaya memberatkan PSIM untuk menjadikan SSA sebagai homebase. Namun, asesmen sangat penting, karena hal tersebut juga menjadi prasyarat dari operator liga untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penonton.

"Prinsipnya Pemkab tidak keberatan, hanya harus ada asesemen dulu, semua itu untuk pertimbangan keselamatan penonton," tambah dia. (Fxh)


Tags

Terkini