Krjogja.com - SLEMAN - Perkembangan dunia digital berbasis pemanfaatan gadget di semua platform, membuat kejahatan siber meningkat, salah satunya penipuan online. Kasus penipuan online pun terus berulang, dengan menggunakan modus yang semakin canggih dan modern.
Mengantisipasi penipuan online, Ditbinmas Polda DIY mengadakan dialog interaktif bertemakan 'Waspada Modus Penipuan Online', di atrium Jogja City Mall, Selasa (30/5/2023).
[crosslink_1]
Iptu Roberto Wuryan saat menjadi narasumber mengatakan, Indonesia menempati nomor 3 se-Asia terkait kejahatan cyber. Adapun modus kejahatan cyber yang kerap terjadi, salah satunya penipuan online. Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat bertransaksi online.
"Pastikan menggunakan pengamanan otentikasi dua faktor, metode keamanan manajemen identitas dan akses yang memerlukan dua bentuk identifikasi di semua platform media sosial maupun aplikasi," ujar Roberto yang menjabat Pamin 5 Subbagrenmin Ditreskrimsus Polda DIY tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, juga hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Dinas Kominfo DIY Hari Edi Tri, Kadin DIY Timotius Apriyanto dan dari OJK , Dinavita Tri Riandari. Ditbinmas juga menghadirkan salah satu korban penipuan online yang kasusnya telah diselesaikan oleh Ditreskrimsus Polda DIY.
Dirbinmas Polda DIY, Kombes Pol Tartono, SH MBA mengajak masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi online. Antisipasi lainnya, dengan tidak tergesa-gesa dalam bertransaksi serta 'melek' informasi dengan memperbanyak literasi sehingga tidak menjadi korban penipuan online.
Dikatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar terhindar dari kasus penipuan online. (Ayu)