
Internasional 07 Des 2022, 16:10 WIB
Media Asing Soroti KUHP Baru Indonesia
Media asing, mulai dari The New York Times, BBC, Time, The Australian, Wall Street Journal hingga Al Jazeera ramai-ramai menyorot KUHP baru.
Media asing, mulai dari The New York Times, BBC, Time, The Australian, Wall Street Journal hingga Al Jazeera ramai-ramai menyorot KUHP baru.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna
DPR akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna DPR, Selasa (6/12/2022).
Komisi I DPR mendukung penuntasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.