Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 'Jaran Goyang'

Bea cukai mengamankan rokok ilegal
SEMARANG, KJOGJA.com - Bea Cukai Jateng dan DIY menggagalkan pengiriman rokok ilegal dari berbagai merek,salah satunya New Style Jaran Goyang dari Jember(Jatim) tujuan seberang Sumatera. Pengirikann rokok ilegal senilai Rp 987,3 juta terungkap ketika truk yang mengangkutnya ditangkap ketika melewati jalan lingkar Selatan Salatiga, Pulutan, Salatiga,
"Truk mengakut rokok ilegal dari Jember tujuan Sumatera ditangkap keika melewati jalan lingkar Salatiga", ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto kepada wartawan, Jumat(26/2).
Kanwil Bea Cukai menjelaskan pengungkapan pengiriman rokok secara ilegal dengan memanfaatkan truk pada Selasa(23/2) sore berawal dari informasi inteljen. Kanwil Jawa Tengah dan DIY bersama Bea Cukai Semarang atas informasi itu tidak menyia nyiakan waktu dengan membentuk dua tim. Kemudian tim berbagi tugas patroli sepanjang ruas jalan tol Salatiga-Semarang dan Jalur Utama Kabupaten Semarang.
Usaha ini,tidak sia sia. Tim yang bertugas di jalur lingkar Salatiga pada Selasa sore sekitar pukul 16.45 menjumpai truk Isuzu NKR 71 E2-2 yang mengakut rokok ilegal . Dari pemeriksaan muatan truk yang dikemudikan RO berisi 59 koli rokok tanpa dilekati pita cukai. Total rokok illegal yang diangkut 968 ribu batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merk, dengan nilai mencapai Rp987,3 juta. Kerugian negara mencapai Rp648,8 juta. Adapun merk rokok yang digunakan meliputi Nio filter, Joyo Mild, New Style Jaran Goyang, New L4, Super Bintang, Luffman, New ABS Spesial, Bunga Cakra dan Sumber Baru SBR.
Sopir RO mengelak mengetahui barang muatanya. "Saya juga tidak tahu sebenarnya isi muatan itu apa. Saya memang butuh muatan untuk dibawa ke Sumatera. Dan, pihak ekspedisi hanya menyebutkan ‘paket’, itupun saya baru dibayar Rp 2 Juta dari kesepakatannya Rp10 Juta", akunya sambil menyebutkan tujuan pengiriman dari Jember ke Jambi, Pekanbaru, dan Medan. (Cry)
BERITA TERKAIT
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Siswa PKL SMKS Perindustrian Yogyakarta Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
YIA Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian
Pariwisata Pulih, Kunjungan Wisman ke DIY Naik Tiga Kali Lipat Pada Desember 2022
Kompetisi IBL Tokopedia: Bima Perkasa Belum Terbendung
Bensin Picu Inflasi Kota Yogyakarta Capai 6,05 Persen Januari 2023
Warga Ancam Akan Melakukan Aksi, Perlintasan KA Bandara Adisutjipto Sistem Buka Tutup
PBSI Bantul Series II Libatkan 333 Atlet 12 Klub
Telkom Dukung Pembangunan Desa Mandiri, Melalui Progam Ini
Operasi Zebra Sidang di Tempat, Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Rem Blong, Truk Tronton Terguling di Jalur Bayeman
Pura-pura Ngelamar Kerja, Eh Malah Nyolong Scoopy