• Rabu, 27 September 2023

Musda LKKS 'BK3S' DIY Pilih GKR Hemas Ketum Periode 2023-2028

- Minggu, 4 Juni 2023 | 08:44 WIB
 GKR Hemas seusai ditetapkan sebagai Ketum LKKS 'BK3S'DIY foto bersama dengan pengurus lama periode 2018-2023. KR-Abrar
GKR Hemas seusai ditetapkan sebagai Ketum LKKS 'BK3S'DIY foto bersama dengan pengurus lama periode 2018-2023. KR-Abrar

Krjogja.com - YOGYA - GKR Hemas terpilih sekaligus ditetapkan menjadi Ketua Umum (Ketum) Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial 'BK3S' DIY periode 2023-2028 dalam musyawarah daerah LKKS 'BK3S' DIY yang berlangsung di Gedung LKKS 'BK3S' Jalan Tentara Rakyat Mataram, Badran JT I/704 Yogya, Sabtu (3/6).


Musda yang dibuka Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih SH MSi, dihadiri utusan perwakilan LKS se DIY, seluruh Pengurus LKKS 'BK3S' DIY periode 2018-2023, penasehat LKKS 'BK3S' DIY, utusan LKKS Kabupaten/Kota, utusan Dinas Sosial DIY dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan undangan khusus mitra kerja.


Sekretaris panitia penyelenggara Musda Tomy Hendrawanto SE mengatakan, sebelum dilakukan Musda, pengurus LKKS 'BK3S' DIY melakukan Pra Musda 21 Maret 2023 lalu untuk mengusulkan GKR Hemas menjadi Ketum. "Ditetapkannya GKR Hemas sebagai Ketua Umum berdasarkan Bab VII Pengurus, pasal 20 yang berbunyi, bahwa seseorang dipilih menjadi Ketua Umum adalah seorang istri atau kepala daerah/Gubernur. Atau seseorang yang ditunjuk oleh istri atau suami Kepala Daerah/Gubernur," ujar Tomy, seraya menjelaskan untuk susunan pengurus LKKS 'BK3S' yang baru masa bakti 5 tahun ke depan belum bisa diumumkan karena masih ada perubahan.


GKR Hemas mengatakan, perjalanan LKKS 'BK3S hingga sekarang cukup bagus. "Begitu pula gedung LKKS 'BK3S' ini bagi saya sangat luar biasa yang membawa sejarah. Bukan hanya sejarah bagi BK3S saja, tapi sejarah bagi kehidupan saya. Pertama saya terjun ke dunia legislatif berkat BK3S, karena anggaran yang diberikan ke kegiatan sosial dan ke kegiatan pendidikan sangat kecil. Keinginan tahu saya sampai hari ini sebetulnya ikut memperjuangkan bagaimana anggaran APBN yang harus tersalurkan sampai ke provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat," ujar GKR Hemas.


Menurut GKR Hemas, banyak kebijakan-kebijakan yang tentu saya ikuti dari komite I pembuat undang-undang sampai komite IV bidang anggaran, saya terjuni semua setiap perode."Karena itulah saya harus ikuti terus bahwa perjuangan untuk DIY masih banyak yang perlu dikembangkan," papar GKR Hemas.


Sementara itu Endang mengatakan, dengan ditetapkannya GKR Hemas menjadi Ketum LKKS'BK3S' semoga ke depannya pelayanan lembaga ini semakin membaik lagi. "Diakui memang tidak mudah mengkoordinir lintas di provinsi dan lintas Kota/kabupaten, karena harus memberikan masukkan kepada Gubernur terkait dengan permasalahan sosial yang ada di DIY. Ini 'PR' bagi BK3S sangat besar, karena itu dituntut pula bisa menyelesaikan persoalan yang ada," ungkap Endang. (Rar)

Editor: Agusigit

Tags

Terkini

Jogja Museum Expo 2023 Semarakkan Geliat Museum di DIY

Rabu, 27 September 2023 | 16:50 WIB

Film ‘Merti Desa’ Raih Juara I KFPI Tingkat DIY

Selasa, 26 September 2023 | 19:04 WIB

25 Bus Trans Jogja Diremajakan

Selasa, 26 September 2023 | 18:10 WIB

Pemkab Sleman dan Bulog Gelar Pasar Murah

Selasa, 26 September 2023 | 16:46 WIB

Vonis Hakim 16 Tahun Penjara, BM Ajukan Banding

Selasa, 26 September 2023 | 15:55 WIB

JogjaKita Bagi-bagi Sepatu Gratis Bagi Pelajar

Selasa, 26 September 2023 | 15:50 WIB

Jalan Sehat Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Pandeyan

Selasa, 26 September 2023 | 09:00 WIB
X