• Rabu, 27 September 2023

44 Warisan Budaya Takbenda Terbaru dari Yogyakarta Dipublikasikan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 02:16 WIB
Ilustrasi (KR/dok)
Ilustrasi (KR/dok)

Krjogja.com - YOGYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI dua tahun terakhir ini menetapkan 44 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) terbaru dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Pembukaan Perayaan WBTb DIY 2023 mengatakan penetapan ini selain melestarikan budaya juga dapat memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai ini.


"Saya ucapkan selamat kepada Bupati/Walikota se-DIY, Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman yang telah menerima sertifikat penetapan WBTb. Saya pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi seperti peneliti, ahli dan pelaku budaya yang dengan penuh semangat berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pengidentifikasian dan perlindungan warisan ini," tuturnya di Gedhong Pracimosono Kepatihan, Selasa (23/05/2023).


Menurut Sri Sultan, dengan adanya penetapan dan penyerahan sertifikat ini menjadi awal dari sebuah komitmen dan tanggung jawab bagi semua pihak. Pentingnya Warisan Budaya Takbenda tidak terletak pada manifestasi budaya itu sendiri, melainkan kekayaan pengetahuan dan keterampilan yang ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.


"Proses regenerasi pengetahuan merupakan modal penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga dengan adanya sertifikat penetapan WBTb dapat memotivasi kita semua untuk menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia," ungkapnya.


[crosslink_1]


WBTb merujuk pada warisan kolektif yang hidup dan terus berkembang dalam masyarakat. Warisan Budaya Takbenda meliputi tradisi atau ekspresi hidup seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktik mengenai alam dan semesta.


"Warisan ini menjadi cermin identitas kita, menghubungkan kita dengan akar sejarah yang mendalam dan membentuk jati diri kita sebagai bangsa," tegas Sri Sultan.


Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan tahun 2023 ini tepat sepuluh tahun penetapan Warisan Budaya Takbenda sejak 2013 hingga 2022. Tahun 2023 ini menjadi momentum yang baik bagi DIY untuk terus melakukan evaluasi.


"Penyelenggaraan perayaan WBTb 2023 dimulai dengan Penyerahan 21 Sertifikat WBTb tahun penetapan 2022 berikut dengan Daftar Penetapan WBTb dimulai sejak 2013-2022 dengan total sebanyak 155 karya budaya. Penetapan WBTb ini terbagi dalam Keraton Yogyakarta sebanyak 27 karya budaya, Kadipaten Pakualaman 8 karya budaya, Warisan Budaya bersama milik DIY 31 karya budaya, Kabupaten Kulon Progo 15 karya budaya, Kabupaten Sleman 21 karya budaya, Kabupaten Bantul 20 karya budaya, dan Kota Yogyakarta 16 karya budaya," ujarnya.


Disbud DIY telah menyiapkan usulan regulasi khusus yang akan mengatur pola-pola pelestarian dan pembinaan tersebut. Nantinya bersama-sama dengan Keraton Yogyakarta Kadipaten Pakualaman, Bupati, Walikota se-DIY yang hadir, terus memperhatikan sekaligus mendukung hingga tingkat komunitas, paguyuban maupun di tingkat desa terkait upaya regenerasi yang menjamin kelestarian dan keberlangsungan masing-masing karya budaya tersebut.


"Rangkaian agenda Perayaan WBTb 2023 akan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan pelibatan masyarakat dan pelaku budaya secara luas dalam agenda Ajur Ajer #1 Jejamuan Perayaan WBTb yang digelar selama tiga hari tiga malam pada 24 hingga 26 Mei 2023 di Kampoeng Mataraman Jl Ringroad Selatan Nomor 93 Yogyakarta," ucap Dian.


Sebanyak 21 karya budaya asal DIY pada 2022 yang mendapatkan penganugerahan WBTb 2023 yaitu milik Keraton Yogyakarta yang keseluruhan domain seni pertunjukan yakni Bedhaya Sapta, Beksan Sekar Madura, Srimpi Muncar dan Beksan Panji Sekar. Puro Pakualaman yaitu Babad Pakualaman domain tradisi dan ekspresi lisan.


[crosslink_2]


Dari DIY berupa Sayur Lodeh, Jamu Yogyakarta, dan Bir Jawa dengan domain kemahiran dan kerajinan tradisional ditambah Aksara Jawa Yogyakarta dengan domain tradisi dan ekspresi lisan.

Halaman:

Editor: Danar W

Tags

Terkini

Jogja Museum Expo 2023 Semarakkan Geliat Museum di DIY

Rabu, 27 September 2023 | 16:50 WIB

Film ‘Merti Desa’ Raih Juara I KFPI Tingkat DIY

Selasa, 26 September 2023 | 19:04 WIB

25 Bus Trans Jogja Diremajakan

Selasa, 26 September 2023 | 18:10 WIB

Pemkab Sleman dan Bulog Gelar Pasar Murah

Selasa, 26 September 2023 | 16:46 WIB

Vonis Hakim 16 Tahun Penjara, BM Ajukan Banding

Selasa, 26 September 2023 | 15:55 WIB

JogjaKita Bagi-bagi Sepatu Gratis Bagi Pelajar

Selasa, 26 September 2023 | 15:50 WIB

Jalan Sehat Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Pandeyan

Selasa, 26 September 2023 | 09:00 WIB
X