• Sabtu, 23 September 2023

Tim Seleksi Bawaslu DIY Membuka Pendaftaran

- Rabu, 12 April 2023 | 21:01 WIB
Ilustrasi. (KR/dok)
Ilustrasi. (KR/dok)

Krjogja.com - YOGYA - Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta membuka pendaftaran untuk menjadi calon anggota Bawaslu DIY bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY, Prof. Dr. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M.Hum., M.A. mengatakan sebanyak dua orang anggota Bawaslu DIY akan habis masa jabatannya pada tahun ini.


“Karena itu kami menjalankan tugas dari negara untuk menyeleksi, mengisi kekosongan dua orang tersebut yang akan duduk sebagai anggota Bawaslu DIY untuk periode 2023-2028,” katanya, Rabu (12/4/2023).


Pihaknya pun berharap nantinya warga negara Indonesia yang memiliki komitmen, integritas dan pengalaman terkait kepemiluan bisa mendaftarkan dirinya. Pendaftaran baru akan dimulai pada 17 April mendatang dan berlangsung sampai dengan 3 Mei 2023.


“Dokumen pendaftaran dibuat rangkap tiga disampaikan langsung atau melalui POS Kilat Khusus ke Sekretariat Tim Seleksi di Unit A1.11 Green Park Apartment, Jalan Baladewa, Glendongan, RT 15, Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55218,” lanjutnya.


[crosslink_1]

Selain itu berkas juga bisa dikirimkan melalui email ke timselprov2023@yogyakarta.bawaslu.go.id. Sementara mengenai syarat pendaftaran secara detil menurutnya bisa dilihat melalui laman timselprov.yogyakarta.bawaslu.go.id.


“Pendaftar harus dipastikan putra-putri terbaik DIY yang mempunyai kesetiaan kepada Pancasila, UUD, dan NKRI, serta berdomisili di DIY dengan dibuktikan melalui KTP. Ini normatif tapi penting, karena mereka akan mengawal kualitas demokrasi dan memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan LUBER dan JURDIL. Syarat lain yaitu berusia minimal 35 tahun,” imbuhnya.


Tentang usia ini menurutnya penting karena terkait dengan kematangan dimana diharapkan anggota Bawaslu yang terpilih memiliki kematangan secara intelektual, emosional dan juga kesehatan fisik, dan rohani. Selain itu ia juga mendorong mereka yang telah berpengalaman di Lembaga penyelenggara Pemilu diharapkan semua untuk mendaftar. Agar terbentuk Bawaslu DIY yang inklusif, Inayah juga mendorong perempuan, kelompok diffable, dan kelompok rentan lainnya untuk terlibat mendaftar pada proses seleksi kali ini.


“Nanti, tahapan seleksinya ada administasi kemudian verifikasi berkas pendaftaran dan jika belum lengkap bisa dilengkapi dalam waktu yang telah ditentukan. Kemudian setelah itu kami umumkan yang lolos seleksi administasi ini untuk bisa mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan terakhir wawancara,” pungkasnya.(*)

Editor: Danar W

Tags

Terkini

Waria di Yogya Belajar Inovasi Digital

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB

Wayangan HUT KR ke 78, Ikut Andil Kembangkan Budaya Jawa

Jumat, 22 September 2023 | 22:58 WIB

Eks Napiter Harus Berdaya, Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Jumat, 22 September 2023 | 21:22 WIB

Butuh Rp102 Miliar Tangani Miskin Ektrim DIY

Jumat, 22 September 2023 | 13:52 WIB

Dunia Perhotelan Berpeluang Serap Tenaga Kerja

Kamis, 21 September 2023 | 20:45 WIB

Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama

Kamis, 21 September 2023 | 17:54 WIB

Total 150 Motor Menumpuk di Polresta Yogya, Punya Siapa?

Kamis, 21 September 2023 | 17:15 WIB
X