Krjogja.com - YOGYA - Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Maret 2023 sebesar 102,14 turun 0,79 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 102,96 dibanding bulan sebelumnya yaitu 102,96. NTP subsektor tanaman pangan sebesar 100,62; subsektor hortikultura 127,80; subsektor tanaman perkebunan rakyat 101,47; subsektor peternakan 97,45; dan subsektor perikanan 92,01.
Kepala BPS DIY Sugeng Arianto, Msi menjelaskan Nilai Tukar Petani merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di pedesaan, yang diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang dinyatakan dalam persentase. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) antara produk pertanian yang dijual petani dengan barang dan jasa yang dibutuhkan petani dalam berproduksi ditambah konsumsi rumah tangga.
Menurut Sugeng penurunan indeks NTP gabungan pada bulan ini disebabkan oleh turunnya dua subsektor yaitu: tanaman pangan sebesar 2,49 persen, dan perikanan sebesar 0,22 persen. Sedangkan tiga subsektor naik, yaitu: hortikultura sebesar 1,74 persen, perkebunan rakyat sebesar 2,73 persen, dan peternakan sebesar 1,35 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Daerah Istimewa Yogyakarta bulan Maret 2023 tercatat 104,02, turun 0,41 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 104,45.
[crosslink_1]
"Indeks Harga Konsumen (IHK) pedesaan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Maret 2023 secara umum mencapai 120,35 mengalami inflasi sebesar 0,66 persen dibanding IHK pada bulan sebelumnya yang tercatat 119,56. Kenaikan IHK dipengaruhi oleh naiknya sembilan kelompok diantaranya Makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,04 persen, Pakaian dan alas kaki sebesar 0,13 persen serta Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya 0,03 persen," papar Sugeng Arianto melalui keterangan persya, Selasa (4/4).
Sugeng Arianto juga mengungkapkan kelompok IHK lainnya adalah perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,20 persen, Kesehatan 0,08 persen, Transportasi sebesar 0,49 persen, Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,03 persen, Penyediaan makanan dan minuman sebesar 0,17 persen, dan Perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,30 persen. Sedangkan subkelompok Rekreasi, olahraga, dan budaya, dan Pendidikan tidak mengalami perubahan.
Sugeng menambahkan dari 34 provinsi yang dihitung NTP-nya, pada bulan Maret 2023 sebanyak 26 provinsi mengalami kenaikan, dan 8 provinsi turun. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Riau sebesar 4,35 persen, sedangkan kenaikan terendah sebesar 0,06 persen terjadi di Maluku. Banten mengalami penurunan NTP terbesar yaitu 1,67 persen, sedangkan penurunan terkecil terjadi diKalimantan Utara sebesar 0,12 persen. (*)