Krjogja.com - YOGYA - Anggota DPD RI Komite III, Cholid Mahmud mendukung sepenuhnya program vaksinasi booster kedua yang digulirkan pemerinta melalui Kementerian Kesehatan. Tujuan dari program ini tak lain agar masyarakat terhindar dari Covid-19 yang hingga saat ini wabahnya belum benar-benar hilang.
Namun ia mengakui masih ada beberapa permasalahan yang dihadapi terkait program tersebut. Kendala ini harus cepat diselesaikan dan dicari jalan keluarnya agar program vaksinasi booster kedua dapat berjalan dengan baik.
"Pertama, ketersediaan atau stok vaksin terbatas. Selain itu, jenisnya sangat banyak dan bermacam-macam sehingga banyak yang tidak match atau tidak cocok antara booster satu dan dua," ungkap Cholid Mahmud dalam rapat kerja bersama Pemda DIY dan pemangku kebijakan lainnya yang digelar di kantor DPD RI DIY, Selasa (07/03/2023).
Kedua menurut Cholid Mahmud kurangnya partisipasi masyarakat dalam menjalani vaksinasi booster kali ini. Berbagai macam alasan dilontarkan masyarakat, mulai dari tidak menganggap penting booster kedua hingga alasan tak pernah bepergian luar kota sehingga tak perlu bukti vaksinasi.
"Partisipasi masyarakat harus ditingkatkan. Dengan ini diharapkan program pemerintah tersebut dapat terlaksana dengan baik," imbuhnya.
Pembahasan terhadap rapat kerja kali ini mengacu pada aturan yang dikeluarkan pemerintah, yaitu Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.
"Aturan ini dikeluarkan karena berdasarkan pada kenyataan bahwa ancama terjadinya penularan Covid-19 masih tetap perlu diwaspadai," jelasnya.
Cholid Mahmud mengungkapkan data kemenkes, secara nasional menunjukkan pertanggal 20 Feb 2023 masih terdapat kasus aktif Covid-19 sebanyak 3.536 kasus. Dengan aturan ini diharapkan dapat dilakukan upaya percepatan vaksinasi dimana dampaknya diharapkan akan meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
"Dengan aturan ini maka masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua. Masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah bisa dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket maupun undangan," pungkasnya. (Van)