YOGYA, KRJOGJA.com - Selasa (19/11/2019), Jalan Malioboro dipastikan tak bisa dilintasi kendaraan bermotor. Ujicoba dilakukan untuk melihat kondisi riil Malioboro termasuk dampak lalu-lintas saat situasi berlangsung normal.Â
Baca Juga:Â Jadi Ikon Pariwisata, Jaga Kebersihan Malioboro!
Kepala Bagian Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengungkap ujicoba dilakukan pada Selasa Pon besok mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Menurut dia, rekayasa dilakukan untuk kendaraan bermotor layaknya yang biasa diberlakukan pada Selasa Wage.Â
“Adapun kebijakan ini diberlakukan guna mengetahui dampak yang ditimbulkan dan situasi dari kawasan Malioboro saat tidak ada kegiatan pertunjukan. Hasil dari ujicoba ini akan menjadi referensi lebih lanjut untuk memberikan masukan kebijakan yag tepat terkait Malioboro sebagai Kawasan Pedestrian,†ungkapnya pada wartawan Senin (18/11/2019).Â
Sementara terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), diketahui tetap akan berjualan seperti biasa. Rekayasa hanya akan dilakukan untuk kendaraan bermotor yang tak diperkenankan masuk ke Jalan Malioboro dari Jalan Abubakar Ali.Â
Baca Juga:Â Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro Terus Dievaluasi
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan hendak melihat situasi lalu-lintas Malioboro tanpa kendaraan bermotor di luar agenda Selasa Wage. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan akurat yang nantinya jadi salah satu landasan kebijakan Malioboro sebagai kawasan pedestrian. (Fxh)