• Kamis, 28 September 2023

Minum Miras di Mobil, 3 Muda-mudi Digiring ke Polsek Kraton

- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 21:09 WIB
Polsek kraton saat mengamankan tiga orang diduga yang kedapatan minum miras (dok polsek Kraton)
Polsek kraton saat mengamankan tiga orang diduga yang kedapatan minum miras (dok polsek Kraton)

YOGYA,KRJOGJA.com - Tiga orang pemuda-pemudi diamankan polisi karena kedapatan mabuk di dalam sebuah mobil di wilayah Kecamatan Kraton. Turut diamankan satu botol air mineral berisi miras.

Ketiga diduga pelaku tersebut masing-masing berinisial Y laki-laki (25) warga Serang. Sementara R laki-laki (20) dan YS perempuan (18) keduanya merupakan warga Sleman, Yogyakarta.

"Telah mengamankan dua orang pemuda dan satu orang pemudi dalam satu mobil tanpa Kelengkapan surat-surat. Saat ditemui kondisi mereka sudah terpengaruh miras," kata Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti kepada KRJOGJA.com. Sabtu (12/10/19).

Dijelaskannya, peristiwa terjadi pada Jum'at 10 Oktober 2019 sekira pukul 23:30 WIB di Jalan Rotowijayan, Kraton Yogyakarta. Sewaktu Kraton 1 tengah melakukan giat patroli. Kejadian tersebut juga diketahui langsung oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini yang saat itu mengikuti giat tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan perempuan yang masih belia tersebut tidak menyadari bahwa yang diminum adalah Miras. Kedua pemuda itu yang merayunya dengan modus untuk menghangatkan badan," ucapnya.

Etty mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi kaum perempuan, agar berhati-hati dan jangan mudah terpengaruh oleh siapapun. Walaupun sudah kenal lama, diharapkan tetap waspada.

"Hati-hati terhadap makanan atau minuman yang ditawarkan orang lain. Sebelum hal buruk terjadi, lebih baik mencegahnya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Jogja Museum Expo 2023 Semarakkan Geliat Museum di DIY

Rabu, 27 September 2023 | 16:50 WIB

Film ‘Merti Desa’ Raih Juara I KFPI Tingkat DIY

Selasa, 26 September 2023 | 19:04 WIB

25 Bus Trans Jogja Diremajakan

Selasa, 26 September 2023 | 18:10 WIB

Pemkab Sleman dan Bulog Gelar Pasar Murah

Selasa, 26 September 2023 | 16:46 WIB

Vonis Hakim 16 Tahun Penjara, BM Ajukan Banding

Selasa, 26 September 2023 | 15:55 WIB

JogjaKita Bagi-bagi Sepatu Gratis Bagi Pelajar

Selasa, 26 September 2023 | 15:50 WIB

Jalan Sehat Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Pandeyan

Selasa, 26 September 2023 | 09:00 WIB
X