YOGYA,KRJOGJA.com - Tiga orang pemuda-pemudi diamankan polisi karena kedapatan mabuk di dalam sebuah mobil di wilayah Kecamatan Kraton. Turut diamankan satu botol air mineral berisi miras.
Ketiga diduga pelaku tersebut masing-masing berinisial Y laki-laki (25) warga Serang. Sementara R laki-laki (20) dan YS perempuan (18) keduanya merupakan warga Sleman, Yogyakarta.
"Telah mengamankan dua orang pemuda dan satu orang pemudi dalam satu mobil tanpa Kelengkapan surat-surat. Saat ditemui kondisi mereka sudah terpengaruh miras," kata Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti kepada KRJOGJA.com. Sabtu (12/10/19).
Dijelaskannya, peristiwa terjadi pada Jum'at 10 Oktober 2019 sekira pukul 23:30 WIB di Jalan Rotowijayan, Kraton Yogyakarta. Sewaktu Kraton 1 tengah melakukan giat patroli. Kejadian tersebut juga diketahui langsung oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini yang saat itu mengikuti giat tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan perempuan yang masih belia tersebut tidak menyadari bahwa yang diminum adalah Miras. Kedua pemuda itu yang merayunya dengan modus untuk menghangatkan badan," ucapnya.
Etty mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi kaum perempuan, agar berhati-hati dan jangan mudah terpengaruh oleh siapapun. Walaupun sudah kenal lama, diharapkan tetap waspada.
"Hati-hati terhadap makanan atau minuman yang ditawarkan orang lain. Sebelum hal buruk terjadi, lebih baik mencegahnya," tuturnya.