• Jumat, 22 September 2023

Sultan Tegaskan Hotel Tugu Tak Boleh Diubah

- Sabtu, 7 April 2018 | 12:42 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Bekas bangunan Hotel Tugu yang lokasinya berada di jalur sumbu filosofi Yogyakarta, memiliki peran cukup penting dalam sejarah DIY. Menyadari hal itu, Pemda DIY akan melakukan langkah dan upaya penyelamatan untuk menjaga kelestarian eks Hotel Tugu. Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah meminta Dinas Kebudayaan DIY untuk melakukan pendekatan kepada pemilik kawasan eks Hotel Tugu.

”Saya sudah minta kepada Dinas Kebudayaan, untuk melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum Pak Probosutedjo, keinginannya bagaimana. Kami tidak bisa berbuat sesuatu karena bangunan itu milik pribadi,” kata Sultan HB X.

Sultan mengungkapkan, keberadaan bangunan eks Hotel Tugu tidak boleh diubah atau dibangun apa, tapi harus dipertahankan sesuai bentuk aslinya. Artinya, sebagai bangunan yang masuk dalam kriteria sebagai Cagar Budaya dan Warisan Budaya harus dipertahankan. Namun seandainya di dalamnya digunakan untuk aktivitas tidak masalah, asal tidak ada perubahan.

”Saat ini kami baru melakukan pendekatan ke pihak pemilik dan keluarganya. Namun karena saat ini pemilik masih dalam suasana berduka, kami masih menunggu waktu yang tepat,” ungkap Sultan. (Ria)

Editor: ivan

Tags

Terkini

Butuh Rp102 Miliar Tangani Miskin Ektrim DIY

Jumat, 22 September 2023 | 13:52 WIB

Dunia Perhotelan Berpeluang Serap Tenaga Kerja

Kamis, 21 September 2023 | 20:45 WIB

Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama

Kamis, 21 September 2023 | 17:54 WIB

Total 150 Motor Menumpuk di Polresta Yogya, Punya Siapa?

Kamis, 21 September 2023 | 17:15 WIB

Sertipikat Elektronik Cara Meningkatkan Kemananan

Rabu, 20 September 2023 | 15:56 WIB
X