Terdapat lima kriteria penilaian dalam ajang ini. Pertama, terkait tingkat Keselarasan CSR dengan strategi bisnis melalui pendekatan CSV (Creating Shared Value). Kedua, bentuk program CSR unggulan di masa Covid-19. Ketiga, sejauh mana CSR perusahaan sudah mengadopsi ISO 26000 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Keempat, mengenai kebijakan dan sistem tata kelola CSR. Kelima, adalah perumusan dan pelaksanaan kebijakan bisnis dan CSR perusahaan secara win-win. Yaitu melalui penciptaan nilai manfaat bersama termasuk peranannya terhadap keberlanjutan bisnis perusahaan. (*)