KRjogja.com - MEI menjadi salah satu bulan sepanjang 2024 yang memiliki banyak hari libur. Spesialnya, hari libur nasional ini berada jelang akhir pekan. Dengan demikian, masyarakat bisa libur panjang.
Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional tanggal merah dan 10 hari cuti bersama.
Penetapan tertuang dalam Keputusan Bersama No.855.2023, No.3/2023, dan No.4/2023. Pada 2024 ini, ada sekitar total 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Diketahui selama bulan Mei 2024 terdapat tiga libur nasional.
Baca Juga: Remaja Acungkan Celurit Ancam Pengendara, Videonya Viral
Tiga libur nasional tersebut yaitu peringatan Hari Buruh pada Rabu 1 Mei 2024, Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis 9 Mei 2024 dan Hari Raya Waisak 2568 pada 23 Mei 2024.
Kini, tinggal libur nasional Hari Raya Waisak 2568 pada 23 Mei 2024 yang belum dilalui. Tanggal 23 ini tepat di hari kamis.
Tentu ini menjadi kesempatan kedua di Mei untuk bisa menikmati libur panjang, mengingat pada 24 kembali ada cuti bersama.
Baca Juga: Pentolan OM PMR Meninggal Dunia, Selamat Jalan Om Jhonny
Untu itu, bagi yang ingin melakukan liburan lagi, jangan habisin gaji kalian ya. Sisakan untuk bisa healing lagi di akhir bulan biar tidak stres.(*)