KRjogja.com - YOGYA - Libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan idul Fitri 2025 hampir berakhir. Seperti diketahui, pada kalender April 2025 ini terdapat rangkaian panjang libur nasional dan cuti bersama. Jika dihitung total durasi hari libur dapat mencapai lebih dari satu minggu jika digabungkan dengan akhir pekan.
Jika dihitung dari Jumat, 28 Maret 2025 (Cuti Nyepi) hingga Senin, 7 April 2025 (Cuti Lebaran terakhir), maka total hari libur efektif bisa mencapai 11 hari berturut-turut bagi ASN, swasta, dan pelajar, bergantung pada kebijakan masing-masing institusi.
Baca Juga: Bethesda Heritage Fun Run Digelar 11 Mei, Peserta Diajak Jelajahi Landmark Mempesona Jogja
Namun di April ini tidak hanya libur Nyepi dan Lebaran saja. Masih ada libur atau tanggal merah lainnya yaitu hari raya Wafat Yesus Kristus dan Paskah. Berikut rinciannya:
- Jumat, 18 April 2025 – Wafat Yesus Kristus (Libur Nasional)
- Minggu, 20 April 2025 – Paskah (Libur Nasional).
Berbeda dengan Nyepi dan Idul Fitri, Hari Raya Paskah tidak ada cuti bersama.
Baca Juga: UU TNI yang Baru Dinilai Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dengan Polri
Nah, dengan adanya banyak libur ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya. Baik untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan kegiatan lainnya yang bermanfaat.(*)