Krjogja.com - HOAX surat suara sudah tercoblos untuk peserta Pemilu menjadi pembicaraan panas di Pemilu 2019. Hoax tersebut telah menyeret pelaku pembuat berita bohong ke meja hijau. Hoax menyesatkan jangan sampai terjadi lagi dalam Pemilu 2024.
Meski demikian, kemungkinan disinformasi surat suara tercoblos akan muncul kembali bisa saja terjadi. Namun masyarakat diharapkan sudah lebih memahami mana info tidak benar dan yang benar. Terlebih telah mengetahui alur proses pembuatan surat suara hingga distribusi ke TPS dan pengawasannya serta sistem pelaporan jika muncul dugaan surat suara tercoblos. (Sumber: Diolah oleh Primaswolo Sudjono, Grafis: Joko Santoso)