JAKARTA, KRJOGJA.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk berpikir lebih rasional terhadap investasi apapun itu. Hal ini menyikapi kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah oleh First Travel.Â
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, First Travel itu bukan kasus penggelapan atau penipuan dana konsumen yang pertama kali terjadi. Sudah sekian banyak investasi-investasi bodong yang sudah berhasil menipu banyak masyarakat.
"Masyarakat tertipu daya dengan iklan menggiurkan, dapat refund besar. Mestinya berpikir itu curiga, dan tidak dilakukan," ujarnya di gedung Fasos Bank Indonesia, Jakarta, Minggu (20/8/2017).Â
Seperti First Travel dalam kasusnya, calon jamaah umrah ditawarkan paket umrah seharga Rp14,3 juta. Padahal harga normal untuk perjalanan ibadah umrah mencapai sekira Rp20 juta.Â
Guna menindaklanjuti masih mudahnya masyarakat tertipu akan investasi bodong seperti ini, Wimboh mengatakan, pihaknya akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Melalui edukasi ini diharapkan masyarakat bukan hanya tahu manfaatnya tapi paham dengan risikonya.Â
Misalnya, ada orang datang meminta pinjaman Rp110 juta. Dalam lima hari si peminjam katakan, uang tersebut bisa dipulangkan. "Coba kalau ini, dikasih enggak? Bisa enggak dalam 5 hari uang dikembalikan. Jadi harus paham. Bahwa sesuatu yang tidak rasional jangan diikuti. Ke depan masyarakat harus ditingkatkan edukasinya," katanya. (*)