Jalan Cepat Hilang di Porda DIY 2022, Peraih Emas PON Kecewa

Photo Author
- Senin, 4 April 2022 | 06:32 WIB
Indah Lupita Sari saat meraih emas 20 km jalan cepat PON XX di Papua. (Foto: Antara)
Indah Lupita Sari saat meraih emas 20 km jalan cepat PON XX di Papua. (Foto: Antara)

YOGYA, KRJOGJA.Com. Perasaan senang berhasil membawa pulang emas Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua lalu di nomor Jalan Cepat 20 km puteri Cabor Atletik masih dirasakan atlet Indah Lupita Sari. Apalagi di nomor putera, atlet DIY Bayu Prasetyo juga meraih medali perak.

Namun kegembiraan itu terasa pupus, karena niat untuk menggelorakan jalan cepat dalam Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY pada September 2022 mendatang tidak bisa. Nomor jalan cepat yang sudah direncanakan, 'hilang' dari daftar yang dilombakan. Dalam aturan yang KONI DIY, membuat nomor jalan cepat (5 km) tidak ikut dilombakan.

Padahal Indah, setelah pulang dengan membawa emas PON, terus berlatih keras. Selain ingin menyumbangkan emas bagi kontingen Kota Yogyakarta, juga ingin penerusnya bermunculan, dengan ikut nomor jalan cepat. "Saya ingin masyarakat lebih mengetahui nomor ini, supaya jalan cepat tidak asing di telinga masyakarat umum. Sehingga banyak atlet muda tertarik menekuni jalan cepat. Saya merasa kasihan juga sama yunior-yunior yang sudah latihan pagi-sore habis-habisan tapi pada akhirnya nomor tidak ditandingkan," ujarnya.

Selain itu, dengan ikut serta Porda, sangat membantu dirinya yang berusaha menjaga prestasi. Fasilitas sebagai peserta Porda, sangat membantu untuk tetap eksis menggeluti nomor jalan cepat. Termasuk persiapan ke depan, untuk mengikuti Kejurnas, maupun Pra PON Sumut-Aceh.

Menanggapi hilangnya nomor jalan cepat di Porda DIY mendatang, Ketua Pengda Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) DIY, Bambang Dewanjaya juga kecewa. Tidak hanya nomor jalan cepat yang jelas ikut menyumpang medali emas PON Papua lalu, nomor-nomor potensial untuk pembibitan dan penjaringan PON ke depan juga hilang. Kejadian yang sama juga terjadi di Cabor lainnya.

Adapun penyebab hilangnya nomor jalan cepat, karena aturan KONI yang mengharuskan diikuti minimal 4 peserta dari 3 kontingan (kabupaten/kota). Aturan ini menyebabkan banyak nomor berguguran, karena DIY hanya terdiri 5 kabupaten/kota, atau diikuti 5 kontingen saja. "Dengan kondisi seperti ini, akan lebih baik jika minimal diikuti 3 peserta dari minimal 2 kontingen," ujarnya.

Bambang berharap ada kebijakan yang muncul agar upaya menjaring atlet potensial bisa lebih luas. Sehingga Porda DIY memiliki peran dalam mendorong prestasi di PON mendatang. (Jon)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: jono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X