Raga Putra Menoreh Kalahkan Rajawali

Photo Author
- Rabu, 17 November 2021 | 18:17 WIB
Para pemain RPM merayakan gol ke gawang Rajawali. (ist)
Para pemain RPM merayakan gol ke gawang Rajawali. (ist)

YOGYA, KRJOGJA.com - Klub Liga 3 DIY wakil Kulonprogo, Raga Putra Menoreh (RPM) meraih kemenangan di pertandingan kontra Rajawali Gunungkidul, Rabu (17/11/2021) sore. Turun dengan mayoritas pemain muda, RPM menang dengan skor akhir 3-0.

RPM tampil kencang sejak awal dan menguasai penuh 90 menit pertandingan berlangsung. Tiga gol RPM dicetak Abdul Haris Tuakia (27) dan Rafli Rafa Zahid (57,82).

Pelatih Kepala RPM, Endro Bawono mengatakan hasil kemenangan menambah kepercayaan diri para pemain untuk menghadapi laga selanjutnya. Menurut dia, hasil akhir pertandingan sesuai harapan meski ada beberapa evaluasi termasuk penyelesaian akhir yang belum maksimal.

“Kami secara hasil cukup puas mendapatkan kemenangan apalagi semua pemain belum pernah merasakan kompetisi resmi. Kami tetap akan evaluasi, bertemu psikolog untuk menemukan jalan keluar permasalahan di lini depan,” ungkapnya.

RPM yakin bisa berbicara banyak di grup B kompetisi Liga 3 DIY. Mereka menargetkan lolos grup dan memenangkan tiga pertandingan sisa.

“Kami tetap target lolos ke nasional, meski tetap lolos grup dulu terdekat. Tahun ini kami ingin memaksimalkan potensi anak-anak muda yang kami punya,” sambungnya.

Sementara, asisten pelatih Rajawali, Rama Yoga, mengakui timnya gagal berkembang di pertandingan pertama melawan RPM. Terlebih  salah satu gelandang seniornya positif saat diswab sebelum pertandingan.

“Strategi kami tidak bisa berjalan karena gelandang kami positif saat swab. Kami juga tidak tahu tentang aturan terbaru pemain senior yang masuk line up hanya tiga. Ya akhirnya strategi tidak berjalan,” tandas Rama.

Di laga lain yang diselenggarakan di Stadion Tridadi Sleman, Satria Adikarta meraih kemenangan tipis 1-0 saat menghadapi Tunas Jogja. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

X