SLEMAN, KRJOGJA.com - Ketua umum (Ketum) KONI DIY terpilih Prof Dr Djoko Pekik Irianto MKes AIFO membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Pengda PBSI DIY tahun 2021. Penyelenggaraan Mukerda dilangsungkan di Kopi N’Jongke Jalan Pawiro Sudiyono, Jongke, Sendangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (10/4/2021) sore. Pembukaan Mukerda ditandai dengan penyerahan Buku AD/ART PBSI terbaru oleh Ketum PBSI DIY Drs H Suhartono MM kepada perwakilan Pengkab/Pengkot PBSI se DIY.
Seusai acara pembukaan para peserta Mukerda melakukan break (istirahat) sejenak. Setelah break diteruskan sidang pleno yang dipimpin Sekum Pengda PBSI DIY Sukiman Hadiwidjojo. Sidang pleno di antaranya membahas pengesahan tata tertib dan jadwal acara, laporan kegiatan tahunan serta program kerja bidang kesekretariatan, organisasi, keuangan, Binpres, pertandingan dan perwasitan. Selain itu juga dikupas mengenai update peraturan khusus/teknis cabor bulutangkis Porda DIY tahun 2022.
“Saya sangat mengapresiasi Pengda PBSI DIY yang telah mampu menyelenggarakan Mukerda ini. Saya berharap mudah-mudahan nantinya program-program yang dibahas dapat menghasilkan prestasi atlet bulutangkis DIY di tingkat nasional maupun internasional, sehingga ke depannya perbulutangkisan di DIY bisa kembali berjaya seperti pada masa Mbak Finarsih,†ujar Djoko Pekik.
Untuk itu lanjut Djoko Pekik, tugas kita ke depannya cukup berat, karena banyak event yang sudah menanti, seperti pelaksanaan Porda DIY tahun 2022 yang mana tuan rumahnya Kabupaten Sleman dan penyelenggaraan babak kualifikasi PON ke-21.
Sementara itu, Ketum Pengda PBSI DIY Drs Suhartono MM mengatakan, Mukerda PBSI DIY kali ini dihadiri sebanyak 42 orang, terdiri Pengurus PBSI DIY 28 orang, Ketua Umum/utusan PBSI Kabupaten/Kota se DIY masing-masing 5 orang, KONI DIY (1), Pimpinan PT Djarum Kudus dan dan undangan lainnya. “Tujuan kita mengadakan mukerda, untuk melaporkan pelaksanaan program kerja dan laporan keuangan tahun berjalan. Selain itu, membahas dan memutuskan rencana program kerja tahunan dan selama masa bakti kepengurusan. Yang tak kalah pentingnya lagi peningkatan koordinasi antara Pengurus PBSI DIY, dan Pengurus PBSI Kabupaten/Kota se DIY, membahas dan memutuskan segala permasalahan yang menyangkut status keanggotaan,†sambung Suhartono.(Rar)