PSIM Kenalkan Pemain Fenomenal Indra Setiawan, Pernah Jadi Topskor Liga 2

Photo Author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:40 WIB
Indra Setiawan (Istimewa)
Indra Setiawan (Istimewa)



Krjogja.com, SLEMAN - PSIM memenangkan laga ujicoba melawan PSPS di lapangan Banyurejo Tempel, Rabu (23/8/2023) pagi. Laskar Mataram menang dengan skor akhir 3-0 dengan gol yang dicetak Bryan Cesar, Ari Maring dan Indra Setiawan.

Nama terakhir sebenarnya cukup menarik bagi publik Jogja. Banyak yang bertanya-tanya sosok tersebut dan mengaitkannya pada topskor fenomenal Liga 2 2018 lalu bersama Mojokerto Putra.

Benar saja, official PSIM langsung mengenalkan Indra Setiawan, Rabu (23/8/2023) siang setelah mencetak gol di laga ujicoba. Indra menjadi pelengkap skuad PSIM, di mana terakhir ia tampak bermain bersama tim Liga 3, Putra Surakarta saat berujicoba melawan PSIM beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dandim Bantul Letkol Arif Hermad Minta Prajurit Netral di Pemilu 2024

Musim 2022, Indra Setiawan berseragam Putra Delta Sidoarjo di Liga 2. Sebelumnya ia juga sempat berseragam Persiba Balikpapan di Liga 2.

Indra Setiawan sendiri menjadi fenomena di sepakbola Indonesia setelah berhasil menciptakan 29 gol sepanjang liga 2018 berjalan. Menariknya, 14 gol di antaranya berasal dari eksekusi penalti titik putih, dan rekornya tak pernah gagal.

Indra Setiawan memang tak lagi muda karena kini berusia 32 tahun. Hanya saja pengalamannya dan kematangan di lini depan bisa menjadi opsi, juga partner bagi Nyoman Sukarja di lini depan, juga nantinya Alexandar Rakic apabila benar-benar direkrut.

Baca Juga: Mulai 2024, Beli Elpiji 'Melon' Harus Bawa KTP

Pelatih PSIM, Kas Hartadi mengungkap bahwa ia memiliki pertimbangan tersendiri merekrut Indra Setiawan. Ia mengaku membutuhkan pengalaman Indra untuk digunakan mengarungi ketatnya kompetisi Liga 2 musim ini.

"Kita butuh kedalaman tim, Indra Setiawan sudah resmi bersama kita di PSIM. Saya membutuhkan yang jelas pengalaman dia dan tentu gol-golnya seperti yang dilakukan saat ujicoba hari ini," ungkap Kas Hartadi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X