KRjogja.com - Yogyakarta - PSHT Kota Yogya menggelar Parapatan Cabang 2025 di Kantor Kedaulatan Rakyat Jalan Margoutomo 40-42 Yogya, Sabtu (22/2/2025). Tema yang diusung kali ini adalah "Dengan Memegang Teguh Ajaran PSHT, Kita Bangun Dedikasi Warga PSHT".
"Parapatan Cabang diikuti 31 orang warga yang terdiri dari peninjau, Pengurus Pusat, Dewan Pertimbangan Cabang, Pengurus Provinsi dan peserta yang berasal dari perwakilan 5 Ranting. Masing-masing ranting mengirimkan 4 orang se Kota Yogyakarta
Ketua Sidang Parapatan Cabang PSHT Kota Yogyakarta 2025, Mas Aries Winantyo menjelaskan, dalam acara ini ada tiga agenda utama yang dibahas. Yakni pencalonan Ketua Cabang dan Dewan Pertimbangan Cabang, pengusulan Pengurus Cabang dan penyampaian usulan atau Rekomendasi program kerja 5 tahun mendatang, yang sebelumnya dari Laporan Pertanggungjawaban dari pengurus lama disetujui dan diterima para peserta parapatan cabang.
Baca Juga: Jamaah Tani Muhammadiyah Luncurkan Produk Unggulan BerasMU PupukMU BibitMU
“Alhamdulillah, parapatan ini berlangsung dengan nuansa yang hidup dengan partisipasi aktif dari perwakilan ranting yang saling memberikan usulan untuk kemajuan Cabang PSHT Kota Yogyakarta di masa mendatang," terangnya.
Dalam Sidang Formatur yang terdiri dari 11 orang berasal dari perwakilan provinsi, Pengurus Cabang, Pengurus Lama, Perwakilan Dewan Cabang serta perwakilan dari 5 ranting, mengusulkan 3 nama sebagai Calon Ketua Cabang PSHT Kota Yogyakarta periode 2025-2030. Mereka adalah Kang Mas Sutopan Basuki, Kang Mas Parulian HS, dan Kang Mas Dedit Teguh Waluyo dan semua sudah sesuai tata tertib yang berlaku. Sedangkan untuk usulan 3 nama Dewan Pengarah Cabang periode 2025-2030 yaitu Kang Mas Soelardjo, Kang Mas Mart Stalinta dan Kang Mas Totok Turisbiyanto.
Baca Juga: Jelang Ramadan, PLN Kenalkan ‘Green Energy’ ke Warga Soloraya
“Hasil Parapatan ini menghasilkan 3 nama sebagai Calon Ketua Cabang dan 3 nama sebagai Calon Dewan Pertimbangan Cabang. Selanjutnya hasil Tim Formatur diajukan ke Pengurus Pusat untuk kemudian mendapatkan SK Penetapan," paparnya. Sementara Sitopan Basuki selaku Ketua PSHT Cabang Yogya menjelaskan penyelenggaran Parapatan Cabang ini merupakan bagian dari kewajiban pengurus cabang terkait dengan acuan di AD ART PSHT Pusat hasil dari musyawarah besar 2021.
Terkait dengan parapatan cabang, diselenggarakan 5 tahun sekali sehabis masa kerja. Diharapkan sebelum masa kerja habis bisa menyelenggarakan parapatan cabang yang terkait dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan organisasi.
"Terkait keanggotaan, saat ini di Kota Yogya sesuai database terdaftar mencapai 4000 anggota itu hanya dari Kota Yogya saja," sebut Sutopan. Oa berharap, dengan adanya musyawarah cabang bisa menyadarkan PSHT secara umum untuk tetap menjaga marwah SH Terate dengan mengedapankan keilmuan atau lebih kepada ajaran SH Terate yang mengedepankan nilai-nilai budi pekerti.
"Tentu saja dengan tujuan memayu hayuning bawono dengan cara misi kami mendidik manusia berbudi luhur, tahu benar dan tahu salah serta bertaqwa kepada Tuhan YME. Dalam hal ini adalah menciptakan warga SH Terate di Kota Yogya benar-benar bermanfaat bagi dirinya, masyarakat bangsa dan negara," pungkas Sutopan. (Sal) Foto: Istimewa Jajaran pengurus PSHT Kota Yogya dan peserta Parapatan Cabang 2025.(*)