Bambang Dewanjaya Kembali Pimpin PASI DIY, Harus Bersinergi untuk Tingkatkan Prestasi

Photo Author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 10:30 WIB
Bambang Dewanjaya (tengah) menerima mandat dari Teguh Rahardjo untuk membentuk kepengurusan.(Foto: Effy Widjono Putro)
Bambang Dewanjaya (tengah) menerima mandat dari Teguh Rahardjo untuk membentuk kepengurusan.(Foto: Effy Widjono Putro)

KRjogja.com - YOGYA - Wakil Ketua II KONI DIY Nolik Maryono mengingatkan, Musda menentukan nasib Pengda PASI empat tahun ke depan. Yang perlu diperhatikan, AD-ART harus selalu menjadi acuan organisasi. Untuk memilih Ketum, perlu menjaring dan menyaring, setelah itu diputuskan dari bakal calon menjadi calon.

"Siapa pun yang terpilih harus bisa bersinergi untuk meningkatkan prestasi," kata Nolik saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Pengda Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) DIY di Sekretariat KONI DIY, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga: Letkol Inf Moh Irwan Afandi Resmi Jadi Danyonif 403/Wirasada Pratista

Menyebut prestasi atletik DIY, menurut Nolik, kontribusi PASI pada PON di Aceh-Sumut dengan mempersembahkan dua perak satu perunggu tak terlalu buruk karena daerah lain sangat kuat termasuk soal finansial.

Diwarnai dinamika, Musda Pengda PASI DIY akhirnya menyepakati Bambang Dewanjaya kembali menjadi Ketua Umum Pengda PASI DIY periode 2025-2029. Sidang pleno yang dipimpin Teguh Rahardjo yang juga merupakan Penasihat Pengda PASI DIY periode 2021-2025 memutuskan Bambang sebagai Ketum karena satu-satunya yang memenuhi persyaratan administrasi.

Baca Juga: Weton Minggu Pon, 15 Juni 2025: Hari Santai Tapi Sakti, Rezeki Ngalir & Asmara Bikin Baper!

Setelah terpilih kembali sebagai Ketum, Bambang memimpin tim formatur yang beranggotakan Nuri Hartana (wakil Pengkab/Pengkot) dan Triyana Sutrisno (pengurus lama). Peserta Musda berharap kepengurusan Pengda PASI DIY periode 2025-2029 dalam waktu 14 hari.

Ketua Pengkab PASI Sleman Aris Priyanto yang juga hadir pada Musda berharap agar Pengda PASI DIY periode 2025-2029 memberikan kesempatan yang muda dan di lapangan duduk di kepengurusan. (Ewp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

X