Krjogj a.com - Pada awal pekan ini, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang perempuan berbaju batik yang diduga sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran.
Dalam video berdurasi 17 detik itu perempuan tersebut terlihat mengangkat salam dua jari sambil menyebutkan nama Prabowo, capres nomor urut 2 yang kemudian diposting di story Facebook oleh Helmy Ocess. Video tersebut memicu reaksi negatif dari warganet karena dianggap sebagai pelanggaran etika sebagai penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Instagram RS Bethesda Jogja Diretas
Muhtadin mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS, untuk berhati-hati saat bermain media sosial, terutama ketika tindakan tersebut dapat dikaitkan dengan arah dukungan politik.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin menyatakan perempuan tersebut adalah salah satu anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran, Minggu (28/01/2024). Setelah menerima laporan, Muhtadin mengkonfirmasi bahwa anggota KPPS tersebut telah dipecat dan direkomendasikan untuk diganti.
Baca Juga: Usai Tampil di Jogja, Bassis In Flames Liam Wilson Pajang Foto Lotek di Instagram
Muhtadin menegaskan bahwa anggota KPPS yang bersangkutan tidak lagi bertugas dan terlibat dalam aktivitas panitia pemungutan suara. "Intinya sudah kami pecat," ujarnya.
Meskipun yang bersangkutan mengklaim hanya bercanda, namun Muhtadin menganggap tindakan tersebut tidak bisa dianggap enteng, terutama saat sedang dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) yang seharusnya bersifat serius.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Fuji memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Menurutnya, aksi mengacungkan dua jari dan menyebutkan nama Prabowo terjadi karena refleks saat membuat story di Facebook.
Fuji menambahkan bahwa pada hari yang sama dalam statusnya terdapat foto selfie dengan menggunakan jari 1, 2, hingga 3. (*)