Krjogja.com- Kabar gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil mendadak menjadi sorotan publik.
Selama ini, pasangan tersebut dikenal kerap menampilkan keharmonisan rumah tangga di ruang publik. Informasi perceraian itu sontak menyita perhatian karena selama ini Atalia dikenal sebagai figur yang kerap menunjukkan keharmonisan rumah tangga di hadapan publik.
Berikut rangkuman fakta-fakta penting gugatan cerai Atalia Praratya atau yang kerap dipanggil Bu Cinta:
- Gugatan Cerai Dikonfirmasi Pengadilan Agama Bandung
Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan bahwa Atalia Praratya telah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi.
Ia menyebut perkara tersebut sudah tercatat secara administratif dan tinggal menunggu tahapan persidangan.
"Untuk waktu atau jadwal persidangan akan dilakukan dalam waktu dekat," kata Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).
Pengajuan gugatan tidak dilakukan langsung oleh Atalia Praratya. Seluruh proses pendaftaran perkara dilakukan melalui kuasa hukum dengan memanfaatkan sistem e-court, sesuai prosedur resmi pengadilan agama.
Pihak pengadilan menegaskan bahwa hingga saat ini, substansi gugatan belum dapat dipublikasikan ke masyarakat.
"Gugatan diajukan melalui kuasa hukum dan didaftarkan secara e-court," lanjutnya.
- Kuasa Hukum Ridwan Kamil Beri Klarifikasi
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa dirinya tidak menangani perkara gugatan cerai tersebut. Ia menyebut penunjukannya hanya terbatas pada kasus hukum lain yang melibatkan dugaan pencemaran nama baik.
Untuk perkara perceraian, Ridwan Kamil disebut akan menunjuk kuasa hukum berbeda.
- Aktivitas Media Sosial Atalia Jadi Sorotan
Usai kabar gugatan mencuat, unggahan Instagram story Atalia Praratya menarik perhatian warganet. Ia terlihat menghabiskan waktu bersama keluarga dengan menonton film di bioskop dan bercanda soal makanan favoritnya.