7 Kriteria Pemimpin Rekomendasi Muhammadiyah, Wajib Simak Saat Pemilu 2024

Photo Author
- Senin, 5 Februari 2024 | 17:35 WIB
Bendera Muhammadiyah (dok. muhammadiyah.or.id)
Bendera Muhammadiyah (dok. muhammadiyah.or.id)
 
Krjogja.com - Pemilihan 5 tahunan untuk presiden dan wakil presiden akan segera bergulir pada 14 Februari 2024.
 
Sejumlah pasangan calon capres dan cawapres sudah mempersiapkan diri baik gagasan maupun kegiatan lainnya guna menunjang suara.
 
Saat ini terdapat 3 pasangan calon capres dan cawapres yang siap bersaing menjadi RI 1, yaitu paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, nomor urut 2 Prabowo-Gibran dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
 
 
Pada 14 Februari 2024, masyarakat diminta untuk memilih salah satu dari beberapa pasangan calon yang akan memimpin Republik Indonesia 5 tahun kedepan.
 
Menurut pandangan Muhammadiyah, terdapat 7 kriteria ideal bagi masyarakat untuk memilih pemimpin masa depan.
 
Ketujuh kriteria pemimpin menurut putusan Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah diantaranya sebagai berikut:
 
 
1.  Memiliki jiwa religius yang tinggi, berintegritas tinggi sejalan dengan perilaku serta taat dalam ibadah.
 
2. Mempunyai visi yang kuat dan karakter berjiwa negarawan, utamakan kepentingan negara dan bangsa dari kepentingan diri sendiri, partai politik maupun kroni.
 
3. Berani dalam mengambil keputusan yang cukup strategis untuk memecahkan masalah krusial bangsa dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
 
 
4. Wujudkan upaya tata kelola pemerintahan yang tegas, bersih dari segala macam bentuk korupsi, penegakkan hukum setara dan penyematan aset maupun kekayaan negara.
 
5. Menjaga kewibawaan kedaulatan nasional dari ancaman luar maupun dalam negeri.
 
6. Mencari strategi yang dapat membawa perubahan negara demi kemajuan masyarakat dan bangsa.
 
7. Berkomitmen pada aspirasi politik ummat islam serta mewujudkan Indonesia yang berkemajuan.
 
Berdasarkan rekomendasi tersebut diharapkan warga masyarakat dapat memilih pemimpin Indonesia yang sesuai dengan 7 kriteria tersebut. (*)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jadwal Puasa Rajab 2025-2026 dan Bacaan Niatnya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:40 WIB

Mengumpat Bisa Bikin Tubuh Makin Pede?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:40 WIB
X