Singapura Izinkan Serangga ini untuk Dikonsumsi, Apa Saja?

Photo Author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 11:25 WIB
ilustrasi serangga (freepik)
ilustrasi serangga (freepik)


Krjogja.com Singapura Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) telah menyetujui 16 spesies serangga seperti cacing super dapat dikonsumsi oleh manusia pada Senin, 8 Juli 2024. Pihak SFA mengatakan akan segera menerbitkan izin impor serangga dan produk serangga dari spesies yang dinilai memiliki tingkat kekhawatiran peraturan yang rendah.

"Serangga yang dikonsumsi manusia atau pakan ternak harus memenuhi pedoman SFA, termasuk menyediakan bukti dokumenter bahwa jenis serangga yang diimpor dibudidayakan di tempat yang diatur dengan kontrol keamanan pangan dan tidak dipanen dari alam liar," tulis pihak SFA dalam pernyataannya, dikutip dari CAN, Senin.

Serangga yang tidak tercantum dalam daftar 16 SFA harus menjalani evaluasi untuk memastikan spesies tersebut aman untuk dikonsumsi, kata lembaga tersebut. Perusahaan yang menjual makanan kemasan yang mengandung serangga juga diharuskan memberi label pada kemasannya sehingga konsumen dapat membuat keputusan yang tepat tentang apakah akan membeli produk tersebut.

SFA mengeluarkan daftar spesies serangga yang dinilai aman untuk dikonsumsi, serta tahap kehidupan serangga yang diizinkan untuk dikonsumsi. Hal ini termasuk beberapa spesies jangkrik dan belalang pada tahap dewasa. Beberapa kumbang, ulat, belatung putih, dan belatung kumbang badak raksasa hanya diperbolehkan pada tahap larva.

Lalu ada ngengat lilin besar dan ngengat lilin kecil yang diizinkan dikonsumsi pada tahap larva saja, sedangkan ulat sutra diizinkan pada tahap larva dan pupa atau kepompong. Lebah madu barat juga akan diizinkan untuk dikonsumsi pada tahap larva dan dewasa.

Kebijakan ini awalnya akan diberlakukan pada 2022 lalu tapi mundur dari jadwal semula dan baru resmi berlaku pada Juli 2024. Kebijakan konsumsi serangga diputuskan setelah SFA mengadakan latihan konsultasi publik dari 5 Oktober hingga 4 Desember 2022 tentang regulasi serangga dan produk serangga.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jadwal Puasa Rajab 2025-2026 dan Bacaan Niatnya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:40 WIB

Mengumpat Bisa Bikin Tubuh Makin Pede?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:40 WIB

Latvia Kekurangan Pria, Kesempatan untuk Para Jomblo?

Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:50 WIB
X