Panduan Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025 Resmi dari Kemensos

Photo Author
- Sabtu, 8 November 2025 | 17:20 WIB
Ilustrasi upacara (Pixabay)
Ilustrasi upacara (Pixabay)

KRJogja.com – Berikut panduan susunan upacara Hari Pahlawan 10 November 2025 resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hari Pahlawan 10 November 2025 merupakan salah satu peringatan penting yang bisa dilakukan dengan upacara. Pada tahun ini Hari Pahlawan 10 November 2025 mengambil tema 'Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan'.

Baca Juga: SMPN 16 Yogya Ultah 42 Tahun, Walikota: Harus Jadi Unggulannya Yogyakarta

Kemensos sudah menerbitkan panduan lengkap pelaksanaannya, mulai dari susunan acara upacara, tata tertib, pesan pahlawan, hingga teks doa.

Dilihat dari Panduan Kementerian Sosial Nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025, upacara bendera Hari Pahlawan digelar pada Senin, 10 November 2025. Adapun waktu mulainya adalah pukul 08.00 waktu dengan sifat khidmat, tertib, dan sederhana.

Baca Juga: 3 Link Live Streaming Tottenham Hotspur vs Manchester United Liga Inggris 2025

Upacara Hari Pahlawan 2025 tersusun atas agenda pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembacaan pembukaan UUD 1945, pembacaan pesan pahlawan, amanat pembina upacara, dan pembacaan doa.

Susunan Acara Upacara Hari Pahlawan 2025

Penghormatan umum kepada pembina upacara dipimpin oleh komandan upacara.

Laporan komandan upacara kepada pembina upacara.

Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan seluruh peserta upacara.

Mengheningkan cipta, dipimpin pembina upacara.

Pembacaan Pancasila.

Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jadwal Puasa Rajab 2025-2026 dan Bacaan Niatnya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:40 WIB

Mengumpat Bisa Bikin Tubuh Makin Pede?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:40 WIB
X