- Kartu keluarga.
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah.
- Transkrip Nilai.
- Pas foto.
- Swafoto/selfie.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Peserta yang lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Peserta yang lulus SKB akan mengikuti Seleksi Bela Negara. Seleksi Bela Negara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Peserta yang lulus Seleksi Bela Negara akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan akan mengikuti masa orientasi selama 1 bulan.
Masa orientasi tersebut akan dilaksanakan oleh masing-masing instansi. (***)