Krjogja.com - Gus Samsudin atau nama aslinya adalah Samsudin Jadab merupakan seorang praktisi ilmu supranatural kini ditangkap oleh pihak kepolisian Jawa Timur akibat ulahnya dalam video viral.
Saat ini ia tersandung kasus terkait penyebaran video penistaan agama dimana dalam adegannya memperlihatkan obrolan mengenai halalnya bertukar pasangan.
Polda Jawa Timur telah menahan Gus Samsudin akibat konten sesatnya yang diunggah melalui media sosial.
Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto menuturkan bahwa Gus Samsudin ditangkap lantaran polisi khawatir ia akan melarikan diri setelah videonya viral.
"Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri serta menghambat penyidikan dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Dirmanto di Surabaya pada Kamis, (20/2/2024).
Saat ini Gus Samsudin ditangkap sementara sebagai saksi. Keterangan darinya sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Mantan Pemain PSIM dan PSS Bawa Promosi Semen Padang, Ceritakan Momen Bangkit Usai Lama Jadi Pelapis
Selain itu, Polda Jawa Timur juga menangkap dua orang lainnya yang salah satu diantaranya bertugas merekam video adegan tersebut.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa, semuanya masih saksi, penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," lanjutnya.
Sebelum itu Polres Blitar setelah memanggil pihak Gus Samsudin untuk dimintai keterangan atas beredarnya video tersebut.
Akan tetapi pihak polres merasa bahwa jawaban yang diajukan Gus Samsudin tergolong plin-plan serta menyulitkan petugas kepolisian.
Pada mulanya, Gus Samsudin mengaku bahwa proses pembuatan video aliran sesatnya tersebut berada di Bogor, Jawa Barat.
Akan tetapi setelah proses penyelidikan dari kepolisian terungkap bahwa pembuatan video tersebut masih berada di wilayah Polres Blitar.
Maka dari itu kasus ini masih ditangani oleh tim Subdit Siber Direskrimsus Polda Jawa Timur.
Dikutip pada halaman Instagram @cctv_mdan, Gus Samsudin tampak tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya, ia hanya tersenyum saat jumpa awak media.
Video yang berita tersebut memperlihatkan bagaimana beberapa orang bersorban dihadapkan oleh salah satu wanita bercadar.
Dalam percakapannya, nampak bahwa para pria bersorban tersebut mengatakan boleh hukumnya bertukar pasangan asal saling suka.
Video singkat tersebut akhirnya tersebar di media sosial dan menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat.
Sumber: genmuslim.id