ragam

8 Fakta Menarik Tentang Abdi Dalem Keraton Yogyakarta yang Jarang Diketahui oleh Kebanyakan Orang

Senin, 18 Maret 2024 | 13:15 WIB
Abdi Dalem Yogyakarta (instagram @kratonjogja)

Baik laki-laki maupun perempuan, Abdi Dalem wajib menggunakan pakaian peranakan. Hal ini melambangkan persaudaraan di antara mereka.

Selain itu, perempuan Abdi Dalem dilarang menggunakan perhiasan. Tujuannya adalah untuk menjaga kesederhanaan dan kesetaraan di antara anggota Abdi Dalem.

4. Ada dua kategori abdi dalem

Ada dua jenis Abdi Dalem yang bertugas di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yaitu Abdi Dalem Punakawan dan Keprajan. Abdi Dalem Keprajan awalnya merupakan TNI, Polisi, atau PNS yang telah pensiun dan kemudian diangkat menjadi Abdi Dalem.

Sementara itu, Abdi Dalem Punakawan berasal dari masyarakat biasa. Mereka terbagi lagi menjadi Abdi Dalem Tepas, yang bekerja harian, dan Abdi Dalem Caos, yang hanya datang ke keraton setiap sepuluh hari sekali untuk menunjukkan tanda hormat.

5. Memiliki panggilan 'Kanca'

Fakta menarik tentang Abdi Dalem Keraton Yogyakarta yang selanjutnya adalah punya panggilan kekancan.

Jadi, untuk menghapus perbedaan antara Abdi Dalem dari latar belakang yang berbeda, mereka dipanggil dengan sebutan yang sama, yaitu "kanca" atau teman.

6. Wajib magang selama 2 tahun

Sebelum secara resmi bertugas sebagai Abdi Dalem, calon Abdi Dalem harus menjalani magang selama dua tahun.

Dalam periode tersebut, mereka dinilai berdasarkan ketekunan, tekad dalam pengabdian, bakat, dan latar belakang pendidikan. Setelah dianggap layak, mereka akan menghadiri upacara wisuda yang diadakan dua kali setahun.

7. Gajinya di bawah UMR namun rata-rata bisa kuliahkan anaknya

Abdi Dalem Keprajan tidak menerima gaji karena sudah memiliki penghasilan dari pekerjaan sebelumnya. Sementara itu, Abdi Dalem Punokawan mendapat gaji dari dana istimewa.

Ada sepuluh tingkatan pangkat dalam struktur Abdi Dalem, dengan kenaikan pangkat reguler diajukan setiap tiga hingga lima tahun tergantung pada jenis Abdi Dalem. Berikut rinciannya:

-          Abdi Dalem Keprajan: Mereka yang termasuk dalam golongan ini tidak menerima gaji karena sudah memiliki penghasilan dari pekerjaan sebelumnya, seperti TNI, Polisi, atau PNS yang telah pensiun.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Puasa Rajab 2025-2026 dan Bacaan Niatnya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:40 WIB

Mengumpat Bisa Bikin Tubuh Makin Pede?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:40 WIB