Kearifan lokal telah lama menjadi landasan bagi identitas budaya suatu bangsa. Di Indonesia, nilai-nilai tradisional tersebut tidak hanya menjadi warisan, tetapi juga sumber inspirasi untuk kebijakan yang bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan pembangunan modern.
Namun, tantangan semakin meningkat seiring dengan pesatnya globalisasi dan modernisasi. Hal ini mengancam untuk mengikis nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, mempertahankan kearifan lokal bukanlah sekadar pelestarian budaya, tetapi juga strategi untuk mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Studi oleh Santoso, Karim, dan Maftuh pada tahun 2023 menyoroti peran penting kearifan lokal dalam memperkuat identitas nasional dan kesatuan di Indonesia. Mereka menekankan perlunya integrasi nilai-nilai lokal dalam pendidikan dan media massa untuk meningkatkan pemahaman tentang kearifan nasional. Integrasi ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan sosial dan meningkatkan solidaritas sosial di tengah keberagaman budaya.
Wahyuningsih (2021) menekankan bahwa integrasi nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan daerah memberikan dasar yang kuat untuk mencapai pembangunan yang holistik dan berkelanjutan. Hal ini memungkinkan pengembangan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan sosial dan lingkungan.
Contoh nyata dari integrasi kearifan lokal dalam kebijakan publik dapat ditemukan di Bali. Menurut Made Sumada (2017), prinsip Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan kekuatan spiritual, telah menjadi landasan penting dalam pembangunan berkelanjutan di Bali. Prinsip ini tidak hanya mencakup aspek lingkungan, tetapi juga aspek sosial masyarakat.
Penerapan Tri Hita Karana dalam kebijakan publik di Bali mencerminkan pendekatan holistik, di mana pembangunan ekonomi diupayakan tanpa mengorbankan lingkungan atau mengesampingkan nilai-nilai sosial budaya yang dipegang teguh oleh masyarakat lokal. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dalam tata kelola.
Kearifan lokal tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga menjadi alat yang efektif dalam mengatasi tantangan modern. Integrasi kearifan lokal dalam kebijakan publik tidak hanya membantu dalam menjaga identitas budaya, tetapi juga memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Artikel ditulis oleh:
Laila Diva Permata Widowati
Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan