PPDB SMA-SMK, Pemerintah DIY Pastikan Calon Siswa Dapat Sekolah

Photo Author
- Rabu, 12 Juni 2019 | 16:31 WIB
Kepala Disdikpora DIY saat sampaikan keterangan pada media. (Foto: Harminanto)
Kepala Disdikpora DIY saat sampaikan keterangan pada media. (Foto: Harminanto)

Terkait kesiapan aplikasi sendiri, Disdikpora DIY memastikan akan berjalan dengan maksimal. Tampilan minimalis sengaja dibuat untuk menjadikan website PPDB DIY ringan sehingga mudah diakses peserta.

Untuk alokasi sendiri, PPDB di DIY kali ini tetap mengacu pada Permendikbud 51 tahun 2018 dengan rincian 90 persen siswa zonasi, 5 persen prestasi dan 5 persen pindahan dinas orangtua. Di setiap kelas (rombongan belajar) dipastikan 2 siswa berkebutuhan khusus mendapat tempat sesuai aturan berlaku. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

SMP Muhdasa Buka Kelas Unggulan DBC

Rabu, 17 Desember 2025 | 09:30 WIB

Adit Setiawan Terpilih Menjadi Ketua Umum IKASMAGO

Senin, 15 Desember 2025 | 21:47 WIB
X