Terkait kesiapan aplikasi sendiri, Disdikpora DIY memastikan akan berjalan dengan maksimal. Tampilan minimalis sengaja dibuat untuk menjadikan website PPDB DIY ringan sehingga mudah diakses peserta.
Untuk alokasi sendiri, PPDB di DIY kali ini tetap mengacu pada Permendikbud 51 tahun 2018 dengan rincian 90 persen siswa zonasi, 5 persen prestasi dan 5 persen pindahan dinas orangtua. Di setiap kelas (rombongan belajar) dipastikan 2 siswa berkebutuhan khusus mendapat tempat sesuai aturan berlaku. (Fxh)