Kemenag Terbitkan Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

Photo Author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 20:33 WIB
(Istimewa)
(Istimewa)

KRjogja.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.

Direktur Jenderal Kemenag Pendis Abu Rokhmad mengatakan, surat edaran diterbitkan pada 31 Desember 2024. SE ini diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.

"Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren," kata Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (5/1/2025).

Baca Juga: Kecerdasan Akademik, Perlu Diimbangi Ilmu Agama

Menurut Abu Rokhmad implementasi program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik. Oleh sebab itu, SE berisi panduan diterbitkan.

"Misalnya, dalam pelaksanaan MBG, ada pembiasaan bagi para santri untuk mempraktikkan nilai spiritual karena diajarkan berdoa sebelum makan, mempraktikkan nilai toleransi karena mereka diajarkan untuk antre, tidak saling serobot dan sebagainya," jelas dia.

Abu Rokhmad menyampaikan, dalam petikan SE Dirjen Pendidikan Islam Nomor 10 tahun 2024 itu mengatur agar pimpinan pesantren melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

Baca Juga: Djoko Pekik Memdapat Arahan Musorda KONI DIY dari Sri Sultan HB X

Kemudian, disebutkan bahwa program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter mencakup, nilai spiritual dengan cara membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan. Sehingga, hal ini bisa meningkatkan rasa syukur pada diri peserta didik.

Lalu, mengajarkan peserta didik untuk saling menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren.

Tidak hanya itu, peserta didik juga diajarkan nilai tanggung jawab melalui program makan bergizi gratis. Pasalnya, peserta didik akan diminta membawa peralatan makan dari rumah dan harus dicuci sendiri setelah selesai digunakan.

Berikut etika makan dan minum yang diatur antara lain:

1) Berwudhu ketika hendak makan

2) Membaca basmalah sebelum makan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

SMP Muhdasa Buka Kelas Unggulan DBC

Rabu, 17 Desember 2025 | 09:30 WIB

Adit Setiawan Terpilih Menjadi Ketua Umum IKASMAGO

Senin, 15 Desember 2025 | 21:47 WIB
X